Sosok yang Berkomentar Nirempati Soal Tragedi Kanjuruhan di Twitter Polsek Srandakan Mengaku

Dengan kata lain bukan admin namun sudah menjadi anggota lain yang dapat mengakses akun tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 04 Oktober 2022 | 08:38 WIB
Sosok yang Berkomentar Nirempati Soal Tragedi Kanjuruhan di Twitter Polsek Srandakan Mengaku
Tragedi Kanjuruhan - (Kontributor SuaraJatim.id/Yuliharto Simon)

SuaraBali.id - Tim cyber Polda DIY dan Polres Bantul telah menemukan kesalahan dari anggota Polsek Srandakan atas komentar yang disematkan pada postingan pengguna twitter lain saar tragedi maut di Stadion Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan Aremania.

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry yang mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pendalaman beberapa personel Polsek Srandakan ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek Srandakan yang bukan lagi menjadi admin twitter.

Dengan kata lain bukan admin namun sudah menjadi anggota lain yang dapat mengakses akun tersebut.

"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut," terang Jeffry, Senin (3/10/2022) malam.

Menurutnya anggota tersebut telah mengaku memberikan komentar dengan menggunakan akun twitter Polsek Srandakan. Akibat komentar tersebut bermunculan berbagai tanggapan negative karena kekesalan dari pengguna sosial media.

"Anggota tersebut tidak sengaja dan tidak sadar memberikan komentar dengan menggunakan akun resmi Polsek Srandakan. Dia sudah minta maaf kepada Kapolres Bantul, Kapolsek dan Kasi Humas Polsek Srandakan, terutama institusi Polri," katanya.

Kini anggota tersebut telah ditahan oleh Polres Bantul di tempat khusus selama 21 hari untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran yang telah dilakukan.

Ini merupakan sanksi tegas yang berikan Polres Bantul kepada anggotanya agar kelalaian seperti itu tidak terulang lagi dan lebih hati-hati dalam mengawaki akun resmi.

"Polres Bantul tindak tegas diproses kode etik dan telah ditahan ditempat khusus selama 21 hari terhitung dari hari (Senin)," jelasnya.

Jeffry pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota yang bersangkutan dalam memberikan kata-kata dan bahasa tidak layak pada postingan pengguna twitter lain

Seperti diketahui pada Minggu (2/10/2022) dini hari beberapa komentar muncul dari akun @polseksrandakan yang mengandung ungkapan tidak pantas dan nirempati seperti "salut sama pak tentara, musnahkan" dan "gek do belani opo koe ki".

Tangkapan layar akun Twitter Polsek Srandakan membuat tweet yang berisi pernyataan tak pantas pada insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@txtberseragam)
Tangkapan layar akun Twitter Polsek Srandakan membuat tweet yang berisi pernyataan tak pantas pada insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Twitter/@txtberseragam)

Komentar-komentar tersebut telah dihapus oleh pihak Polsek Srandakan, namun banyak pengguna sosial media yang telah merekam jejak komentar tersebut dan disebarkan kepada pengguna sosial media lain hingga masuk ke grup-grup whatsapp.

"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan Malang. Dan kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak