Respons Petisi Kebisingan Canggu, Kelab Malam Diminta Hanya Sampai Jam 01.00 WITA

Selama ini rata-rata kebisingan suara di kelab pantai atau beach club kawasan Canggu dan Berawa pada malam hari mencapai 82-85 dB.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 September 2022 | 07:24 WIB
Respons Petisi Kebisingan Canggu, Kelab Malam Diminta Hanya Sampai Jam 01.00 WITA
ILUSTRASI - Pengendara melintas di kawasan shortcut Canggu. (Suara.com/Silfa)

Ia mengaku adanya aturan yang diterapkan untuk mengurangi kebisingan di Canggu itu tak memberatkan pihaknya karena menurutnya selama ini Fins Beach Club mengikuti aturan berlaku, seperti waktu tutup yaitu pukul 01.00 Wita.

"Dari awal sudah kami perhitungkan apa yang harus kami lakukan, membatasi. Kami juga tidak semena-mena untuk berusaha, kami pasti memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar dan aturan pemerintah," ujar Wirawan.

Petisi kebisingan Canggu muncul di situs Change.org yang ditulis oleh P. Dian. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Bali Wayan Koster, dan sejumlah instansi terkait.

Hingga Rabu, tercatat setidaknya 7.937 orang telah menandatangani petisi dengan tuntutan agar menghentikan kebisingan yang mengganggu masyarakat sekitar pada malam hari. (ANTARA)

Baca Juga:Polda Bali Temukan Mobil Alphard Jessica Iskandar di Canggu, Dibeli Oleh Komang S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini