SuaraBali.id - 24 personel yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adapun personel yang dimutasi adalah yang terlibat langsung maupun menghalangi penyidikan.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan personel yang dimutasi berasal dari kalangan merupakan Perwira Menengah (Pamen) hingga Tamtama.
Mereka terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.
Berdasarkan satuan kerjanya,terdiri dari 10 personel Divisi Propam Polri, 2 personel Bareskrim Polri, 2 personel Korbrimob BKO Propam Polri, 9 personel Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.
Pemberlakuan mutase ini ada dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Salah satu personel kepolisian yang dimutasi sebagai Pamen Yanma merupakan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi merupakan orang pertama yang memberikan keterangan kepada publik terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kala itu, Budhi mengatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE).
Namun apa yang disampaikan Budhi terkait kronologi peristiwa tersebut dibantah oleh Tim Khusus Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian memastikan tidak ada aksi tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Perwira menengah yang juga turut dimutasi sebagai Pamen Yanma merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
- 1
- 2