24 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Sambo dari Perwira Menengah Sampai Tamtama

Mereka terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:55 WIB
24 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Sambo dari Perwira Menengah Sampai Tamtama
Karikatur Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Bharada E terlibat lantaran berperan menembak sosok Brigadir J. Bharada E juga mau mengikuti perintah tersangka Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sementara tersangka Bripka RR, Agus mengatakan yang bersangkutan berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J. Selain itu, Bripka RR juga tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini