Ketua LPSK Mengaku Disogok Amplop Diduga Berisi Uang Oleh Irjen Ferdy Sambo

Ia berujar tindakan dilakukan oleh Ferdy Sambo agar istrinya, Putri Candrawati bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Ketua LPSK Mengaku Disogok Amplop Diduga Berisi Uang Oleh Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

SuaraBali.id - Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Hutabarat diduga sempat hendak menyogok amplop berisi uang kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Saroso.

Hasto menyebut jika dua amplop berisi uang itu akhirnya ditolak LPSK.

Hasto pun menceritakan ketika Ferdy Sambo hendak menyogok uang. Ia berujar tindakan  dilakukan oleh Ferdy Sambo agar istrinya, Putri Candrawati bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga:Mendadak Dicopot Sebagai Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Tuntut Bayar Rp 15 Triliun

Menurutnya lagi aksi penyogokan itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022.  Tepatnya lima hari usai peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.

LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Lalu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," kata dia.

Namun dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," kata dia.

Setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022.

Saat itu, LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status Putri, terlindung atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini