SuaraBali.id - Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pihak keluarga berpesan untuk istri Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi diharapkan agar berbicara jujur demi mengungkap fakta sebenarnya terkait peristiwa berdarah ini.
Melansir laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diminta untuk memberikan keterangan yang jujur terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Kita harap ia jujur dalam mengungkap perkara ini, agar kita semua tidak penasaran lagi mengenai apa yang sebenarnya terjadi. (Kejujuran Putri Candrawathi) ini sangat diharapkan keluarga,” kata Ramos Hutabarat, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga:4 Kejanggalan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo di Awal Kasus Kematian Brigadir J
Menurut Ramos, pihak keluarga juga bersyukur jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mau menjadi justice collaborator.
“Karena Bharada E ini termasuk saksi kunci, yang melihat kejadian tersebut,” ucap Ramos.
Sementara itu, Ramos mengatakan pihaknya juga masih mau melihat keterangan apa yang akan disampaikan Brigadir RR, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita lihat juga nanti pengakuannya dan juga tadi tersangka baru dari RR. RR itu juga salah satu dari timnya almarhum, kita lihat nanti keterangan mereka dipenyidikan,” imbuh Ramos.