SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali bagikan 7 ribu bendera merah putih di perempatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (10/8/2022). Pembagian bendera merah putih ini sekaligus turut mendukung Gerakan 10 juta bendera merah putih.
Adapun kegiatan ini selain menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 sekaligus juga memperingati Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali.
Tampak puluhan anggota Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera membagikan bendera merah putih di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan simpang KFC Desa Sanur Denpasar Selatan, Rabu, Buda Pon Wuku Medangkungan (10/8/2022).
Gerakan pembagian bendera merah putih hari ini sebanyak tujuh ribu (7000) bendera, melanjutkan gebyar merah putih yang dilaksanakan di Bajra Sandhi, dan diserahkan kepada masyarakat umum yang sedang berkendara dan sedang menunggu pergantian lampu merah.
Baca Juga:Pasutri Asal Bali Jual Video Syur Rp 200 Ribuan di Twitter Dan Telegram
Pebagian bendera merah putih ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Selain itu, gerakan pengibaran 10 juta bendera merah putih ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik dan masyarakat umum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan pembagian bendera merah putih ini sebagai tindak lanjut gebyar merah putih yang sudah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali sebelumnya.
Menurutnya kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
“Pemberian bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat umum ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut memeriahkan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memasang bendera merah putih,” ujarnya.
Baca Juga:Jasad Mengambang di Pantai Sanur- Biaung Ternyata Penjaga Warung di Panjer
Ia menambahkan, pemasangan bendera merah putih tidak hanya secara simbolik saja namun perlu juga adanya internalisasi.
“Pemasangan bendera merah putih juga harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan, terlebih momentum kemerdekaan RI harus menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri untuk terus berubah ke arah yang lebih baik, sehingga mampu tumbuh menjadi karakter dan berkepribadian yang unggul,” pungkasnya.