SuaraBali.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk membantah isu kenaikan Visa on Arrival (VoA) atau Visa kunjungan saat kedatangan yang dikabarkan naik tiga kali lipat. Dari harga Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Menurut Jamaruli, hal itu tidak benar. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang rekapitulasi jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.02/2022.
Ia menegaskan bahwa hingga saat itu peraturan tersebut belum ada berubahan.
"Soal isu harga VoA itu kan diatur di PP 28 tahun 2019, sampai sekarang belum ada perubahan, tidak ada kenaikan VoA, masih harga lama," tegas Jamaruli saat dijumpai awak media di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga:Gubernur Koster Akan Tanya ke Menkumham Soal Wacana Kenaikan VOA 3 Kali Lipat di Bali
Lanjutnya, bahwa perubahan peraturan pemerintah tidak semudah isu yang dihembuskan tersebut. Ditegaskan kepada masyarakat dan khususnya pelaku pariwisata bahwa hal tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.
"Merubah peraturan pemerintah tidak mudah. Itu hanya isu yang dihembuskan hoaks. Masih tetap Rp500 ribu, tidak ada informasi, itu bukan informasi benar sampai sekarang PP masih tetap, Rp500 ribu," tandasnya.
Jamaruli berpesan kepada seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga Indonesia khususnya Bali. Agar tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan menyesatkan. Ujungnya merugikan tanah air, terlebih Bali baru merangkak untuk bangkit.
"Kita sama-sama jaga Indonesia khususnya Bali jangan menyebarkan informasi yang tidak benar. Ini kita baru mulai bangkit, Bali, naik kunjungan orang asing jangan dirusak hal-hal begitu," kata dia.
Kepada pelaku pariwisata, Jamaruli meminta agar menyebarkan informasi di dalam maupun luar yang benar.
Ia menambahkan bahwa sejak dibuka penerbangan internasional per 7 Maret 2022 lalu, sudah ada sebanyak lebih 19.500 turis asing yang memanfaatkan layanan VoA yang didominasi WNA Australia. Sedangkan total WNA yang masuk Bali sejak open border mencapai lebih dari 40.000 turis asing.
"Tadinya ada orang asing mau masuk ke Indonesia dengar info tersebut naik 3 kali lipat dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1.500.000 mereka mikir mikir lagi padahal animo nulai meningkat," paparnya.
Kontributor Bali: Yosef Rian