SuaraBali.id - Terkait adanya wacana atau isu kenaikan tarif Visa On Arrival (VOA) atau visa kunjungan tiga kali lipat di Bali, Gubenur Bali Wayan Koster mengaku akan mempertanyakan soal kenaikan itu kepada Menteri Hukum dan HAM.
Dalam konferensi persnya di Gedung Jayasabha, Denpasar Sabtu (16/4/2022), Wayan Koster mengaku baru tahu hal itu hal ini saat membaca di media massa.
“Saya baru mendengar, saya baru membaca hari ini dan saya akan koordinasi dengan bapak Menkumham,” ujar Koster.
Ia menegaskan akan bertanya dulu kepada Menkumham soal isu kenaikan VOA ini. Menanggapi soal keluhan pelaku pariwisata yang memprotes adanya kenaikan VOA ini, Koster mengatakan tidak apa-apa karena menurutnya itu adalah aspirasi dan akan disampaikannya.
Baca Juga:Heboh, Video Seekor Monyet Disebut Cari Makan Hingga Masuk ke Ruangan Kantor di Bali
Sedangkan ditanya mengenai persetujuannya soal wacana kenaikan VOA Ini, Koster menjawab bahwa ia akan menyampaikan dan menanyakan.
“Nanti akan saya sampaikan masa naiknya sampai tiga kali lipat,” ujarnya. Menurutnya ia bukannya tidak setuju akan hal ini namun karena ada yang berwenang jadi menyampaikan aspirasi diperbolehkan.
Seperti diketahui sebelumnya adanya wacana kenaikan Visa On Arrival ini membuat gerah pelaku pariwisata. Karena di tengah pemulihan pariwisata Bali dan pelonggaran kedatangan wisman, tarif VOA diwacanakan naik sampai 3 kali lipat.
Pada tarif biasa saat ini, tarif VOA khusus wisata mencapai Rp 500 ribu per orang yang berlaku selama 30 hari, sedangkan pada wacana tarif baru itu naik menjadi Rp 1 .500.000 per orang.
Sementara itu saat ini ada 42 negara yang bisa menggunakan VOA khusus wisata di Bali.
Baca Juga:Gubernur Koster Sebut Produsen Nakal Kirim Arak Gula ke Luar Bali Besar-besaran
Ini daftar negara-negara yang bisa menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival Khusus Wisata per 22 Maret 2022 di Bali:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brazil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
14. India
15. Inggris
16. Italia
17. Jepang
18. Jerman
19. Kamboja
20. Kanada
21. Korea Selatan
22. Laos
23. Malaysia
24. Meksiko
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Tunisia
40. Turki
41. Uni Emirat Arab
42. Vietnam