Melalui Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana yang dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut.
"Nanti saya tanyakan dulu," ungkapnya singkat.
Pada konfirmasi terpisah, pengacara Buce mengatakan bahwa kedua kliennya hanya berteman. Sedangkan orang tua tersangka bukan pengusaha minyak.
Orang tua GM merupakan pegawai di perusahaan minyak dan sudah pensiun. Keduanya kini menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:Terduga Pengedar Narkoba 38 Kg di Kerobokan Sarjana Ekonomi Dan Disebut Pentolan Ormas di Bali
"Dua klien saya direhab di Anargya. Itupun dikuatkan dari hasil Asessmen sehingga diharapkan untuk rehabilitasi. Artinya, hukuman bagi pemakai bukan penjara, tapi pemulihan," bebernya kepada awak media, Minggu 10 April 2022.