Sungai di Denpasar Berwarna Merah Pekat Kadang Hijau, Diduga Ulah Pengusaha Sablon

Peristiwa sungai berwarna merah darah ini pun viral di sejumlah akun media sosial, setelah ada warga yang mendokumentasikan dan diposting di media sosial.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 April 2022 | 16:13 WIB
Sungai di Denpasar Berwarna Merah Pekat Kadang Hijau, Diduga Ulah Pengusaha Sablon
Penampakan sungai berwarna merah di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (7/4/2022) yang viral di media sosial. [Foto : Instagram @gianyarinfo_]

Terkait hukuman, kata Gung Bawa berdasarkan Perda Kota Denpasar, pemilik usaha "nakal” yang mencemari lingkungan dan tempat usaha yang tidak sesuai standar prosedur operasional dapat dikenakan sanksi denda jutaan rupiah hingga penutupan tempat usaha.

"Kalau sesuai Perda denda paling besar Rp 5 juta, penutupan juga memungkinkan, namun kita lihat dari pemeriksaan penyidik nanti," ujarnya.

Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, bahwa timnya sudah ke lokasi melakukan pengecekan

“Saat ini tim kami masih di lokasi melakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga:Stefano Lilipaly Dirumorkan Hengkang dari Bali United Dan Jadi Rebutan Persib Bandung Sampai Persis Solo

Putra menyebut, kejadian ini bukan pertamakalinya, pada bulan November 2019 lalu, juga rerjadi di Tukad Badung, Jalan Imam Bonjol karena ulah pelaku usaha sablon, yang berakhir penyegelan tempat usaha kala itu.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini