Penjelasan Polres Buleleng Soal Kasus Kecelakaan Staff Kejati Bali yang Tewaskan Ayah Dan Anak

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan para saksi atas perstiwa tragis yang terjadi di Jalan Singaraja Pancasari

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 06 April 2022 | 19:00 WIB
Penjelasan Polres Buleleng Soal Kasus Kecelakaan Staff Kejati Bali yang Tewaskan Ayah Dan Anak
Ilustrasi kecelakaan di jalan raya. (freepik)

SuaraBali.id - Polres Buleleng masih melakukan tindak lanjut dengan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan pengendara sepeda motor Komang Budarsana (46) bersama anaknya Komang Agus Artawan (14).

Dalam hal ini apabila terbukti bersalah pelaku dapat dikenakan pasal dalam Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Oleh karena itu polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali keterangan para saksi atas perstiwa tragis yang terjadi di Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Dusun Pumahan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng, Bali pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.15 WITA itu.

Seperti diketahui, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi DK 1728 A yang dikemudikan staf Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Bagus Kresna (24) warga Peliatan Ubud Gianyar melaju tak terkendali.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Wilayah Karangasem dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022

Mobil tersebut akhirnya menabrak sebuah sepeda motor Vario DK 4377 UAG dan selanjutnya menyerempet Avanza putih DK 1020 FR dan menabrak avanza hitam DK 1720 OB.

Terkait kabar pertemuan dari staf Kejati Bali dengan pihak keluarga korban untuk membahas perdamaian, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Polisi masih melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan penyidikan, saya belum tahu (mengenai kabar damai,-red)," kata Kasi Humas AKP Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi.

Gede menegaskan, bahwa mobil tersebut merupakan rombongan Kejaksaan Tinggi Bali yang hendak menghadiri sebuah agenda peresmian di Buleleng.

"Ya betul menghadiri peresmian, mobil tersebut merupakan salah satu mobil rombongan Kajati," bebernya.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Wilayah Denpasar dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022

Sebelumnya diberitakan, pengemudi mobil Fortuner DK 1728 A, Putu Bagus Kresna (24) warga Peliatan Ubud Gianyar tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga menyebabkan laka lantas beruntun di jalan menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini