Kejati Bali Benarkan Stafnya Kendarai Fortuner yang Kecelakaan di Buleleng Hingga Tewaskan Ayah Dan Anak

Kasipenkum Kejati Bali Luga Harlianto membenarkan perihal kecelakaan ini.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 06 April 2022 | 09:54 WIB
Kejati Bali Benarkan Stafnya Kendarai Fortuner yang Kecelakaan di Buleleng Hingga Tewaskan Ayah Dan Anak
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) secara beruntun terjadi Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.15 WITA di Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Dusun Pumahan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di di Jalan Singaraja Pancasari, tepatnya di Dusun Pumahan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng, Bali menewaskan ayah dan anak. Kecelakaan ini terjadi diduga akibat mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh staff Kejati Bali hilang kendali.

Kasipenkum Kejati Bali Luga Harlianto membenarkan perihal kecelakaan ini. Menurutnya memang saat itu ada kegiatan di Buleleng dalam rangka peresmian Restorative Justice.

Dalam kegiatan perjalanan tersebut sesungguhnya juga ada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Namun demikian ia berada dalam mobil yang berbeda dan telah sampai terlebih dahulu di lokasi acara.

“Mereka memang terpisah dari rombongan Kajati Bali. Jadi kalau pimpinan beserta rombongan lainnya pada saat itu sudah sampai duluan di Kejari Buleleng.” ujar Luga saat dihuubungi SuaraBali.id, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:Harga Melambung, Penjualan Minyak Goreng Kemasan Kini Sepi Pembeli

Namun ditanya soal berapa jumlah dan siapa saja staf Kejati Bali di dalam mobil Fortuner tersebut, Luga mengatakan dirinya tak bisa menjelaskan dan menyerahkan penyelidikan tersebut kepada kepolisian.

“Yang jelas, bahwa memang benar ada anggota dari Kejaksaan Tinggi Bali yang terlibat kecelakaan kemarin. Segala sesuatu sudah kami serahkan kepada kepolisian Resor Buleleng,”Jelasnya.

Namun ia kembali menegaskan bahwa kendaraan ini tidak dalam rangkaian Kajati Bali. Sedangkan terkait mobil Fortuner yang nahas tersebut dikatakan Luga bahwa itu mobil pribadi.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto
Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto

Seperti diberitakan, sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) secara beruntun terjadi Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.15 WITA . Kecelakaan tragis ini menyebabkan dua orang tewas di tempat yaitu ayah dan anak.

Kecelakaan melibatkan sebuah mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi DK 1728 A yang diduga milik Kejaksaan Tinggi Bali. Tragisnya mobil tersebut tidak mampu dikendalikan pengemudinya.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Denpasar dan Sekitarnya Rabu 6 April 2022

Hingga akhirnya mobil tersebut menabrak sebuah sepeda motor Vario DK 4377 UAG dan selanjutnya menyerempet avanza putih DK 1020 FR dan menabrak avanza hitam DK 1720 OB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak