SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat serta penonton acara olahraga tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.
Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda memastikan pembalap MotoGP 2022 dan penonton yang hadir di Mandalika tak perlu melakukan tes PCR atau Antigen. Kemudahan ini berkat aturan baru dari Pemerintah Indonesia.
Hanya saja, dengan syarat telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau sudah lengkap. Itu berarti semua orang yang datang dan terlibat pada GP Mandalika bisa bebas masuk.
"Ya kalau melihat apa yang disampaikan pemerintah begitu (tak ada tes antigen dan PCR). Jadi kami mengikuti apa yang menjadi aturan. Prinsip kami seperti itu. Kami tidak pernah lari dari aturan," kata Cahyadi melalui siaran pers yang diterima pada Rabu pagi, (9/3/2022).
Selanjutnya, Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan aturan itu. Namun, dia memastikan pelonggaran protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan karena adanya MotoGP Indonesia yang sebentar lagi akan digelar.
"Kami berterima kasih karena pemerintah mungkin juga melihat bagaimana negara-negara lain makin terbuka. Dan, yang paling penting kasus Covid di kita sudah mulai menurun. Bahkan NTB itu PPKM level 1," jelas Cahyadi.
"Dengan adanya kebijakan ini membuat flow datangnya pembalap, lalu seluruh kru lebih mudah. Kami berterima kasih dengan keputusan ini," imbuhnya.
Cahyadi meyakini keringanan imi akan menambah antusias penonton untuk datang langsung ke Sirkuit Mandalika. Sebab, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan tes PCR atau antigen.
"Jadi kami melihat keputusan ini pasti sudah dipikirkan matang-matang oleh pemerintah dan kami dengan adanya keputusan ini membuat segala macam proses kedatangan akan lebih mudah," ujar Cahyadi.
Menurutnya, penonton yang sebelumnya berpikir dua kali untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk tes PCR atau antigen akan berubah pikiran dan tak ragu untuk membeli tiket yang tersisa.
"Termasuk untuk penonton yang awalnya berpikir harus keluar uang lagi untuk berbagai macam tes. Dengan kebijakan ini semoga membuat penonton lebih percaya dan penonton lebih banyak lagi di hari pertama dan kedua," pungkasnya.
Sementara itu, Managing Director ITDC Bram Subiandoro menyebutkan bahwa kebijakan tersebut merujuk kepada aturan yang dibuat oleh kementerian terkait. Selanjutnya, terkait dengan tes PCR bagi penonton, pihaknya menyarankan agar penonton tetap melaksanakan tes PCR.
"Alangkah sebaiknya tetap PCR, tetapi tidak diwajibkan, sebaiknya ya, itu yang saya dengar. Kita merujuk ke aturan yang dibuat pemerintah," ujarnya.
Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai satu-satunya provinsi dengan status PPKM level satu.
Capaian vaksinasi hampir seluruh wilayah di NTB sudah di atas 70 persen untuk dosis kedua. Kecuali, wilayah Lombok Timur yang baru 68 persen.
Capaian vaksinasi pertama di Kota Mataram mencapai 116 persen, vaksin kedua 86 persen. Kemudian vaksin pertama di Lombok Barat sudah 89,5 persen, vaksin kedua 70,7 persen. Selanjutnya, Lombok Tengah vaksin pertama 92 persen, vaksin kedua 77 persen. Berikutnya, Lombok Utara sudah 88,5 persen.
Lombok Timur vaksin pertama 92,7 persen dan vaksin kedua 63,6 persen. Secara keseluruhan di NTB vaksin pertama 92,5 persen dan vaksin 70,6 persen, serta vaksin ketiga 3,8 persen.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar