Tak Mau Disalahkan Atas Kelumpuhan Laura Anna, Gaga Muhammad Ajukan Banding

Dan kini ia telah resmi mendaftarkan banding. Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, mengajukan banding

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Februari 2022 | 06:30 WIB
Tak Mau Disalahkan Atas Kelumpuhan Laura Anna, Gaga Muhammad Ajukan Banding
Gaga Muhammad [Instagram]

Sementara itu, Gaga Muhammad sebelumnya divonis 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.

Gaga Muhammad dinyatakan terbukti lalai dalam mengemudi hingga terjadi kecelakaan dan membuat orang lain, yakni Laura Anna, alami luka berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini