SuaraBali.id - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur prihatin terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di Lombok Timur. Menurutnya kasus seperti ini makin marak.
”Kami prihatin mendemgar kasus pelecehan seksual tehadap anak di bawah umur yang makin marak di Lotim,” ungkap Ketua LPA Lombok Timur, Judan Prabaya seperti diberitakan Lombokita – Jaringan Suara.com.
Menurutnya, maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur, harus menjadi perhatian semua pihak. Terlebih kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di lakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
”Yang membuat saya marah, kasus asusila terhadap anak di bawah umur ini di lakukan oleh ayahnya sendiri,” ucapnya,
”Orang tua yang melakukan perbuatan seperti itu layak diberikan hukuman kebiri, "pintanya lagi.
Ia pun meminta pelaku di hukum berat. Karena menurutnya peran seorang ayah adalah mendidik dan menjaga anaknya, tapi justru, melecehkan anaknya sendiri
Lebih lanjut Judan mengatakan, mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian bersama memcari solusi terbaik, atas maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, apalagi di lakukan ayahnya sendiri.
Maraknya kasus asusila ini juga, dirinya meminta orang tua untuk memberikan perhatian pada anaknya, termasuk menjaga pergaulan lingkungan sekitar termasuk pengaruh teknologi.
”Orang tua perlu awasi anak-anaknya yang diberikan kebebasan memegang Hand Phone (HP) yang memiliki aplikasi canggih,” jelasnya, karena dengan HP canggih anak dapat mendownload gambar atau video mesum
”Tugas orang tua bersama kita semua untuk tidak bosen-bosen memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak didik kita untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.