SuaraBali.id - 36.418 penunggak pajak di Kabupaten Gianyar, Bali akhirnya tuntas membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tunggakan mereka bervariasi, mulai dari tiga tahun sampai sepuluh tahun terakhir.
Seusai rapat bersama Forum Perbekel se-Kecamatan Sukawati, Selasa (23/11/2021) di kawasan Celuk, Sukawati, Gianyar, Bali, Kepala Samsat Gianyar AA. Rai Sugiartha menyebut hal ini membuat banyak kendaraan lama bangkit kembali.
"Kendaraan lama banyak bangkit kembali, karena wajib pajak tidak kena bunga dan denda pajak, tapi denda Jasa Raharja tetap berjalan. Hingga hari ini, capaian PKB kami 116 persen," ujarnya seperti diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Para wajib pajak itu akhirnya bisa melunasi setelah terbitnya Pergub Nomor 46 Tahun 2020 terkait diskon pajak. Salah satunya wajib pajak hanya bayar pajak 2 tahun terakhir saja.
"Misalnya yang nunggak 10 tahun, hanya bayar dua tahun dan hanya pokok pajak saja. Kemudian kami juga berikan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 bagi wajib pajak," terang mantan Kepala Samsat Badung dan Buleleng ini.
Sesuai arahan Gubenur Bali, Agung Rai terus menggenjot pembayaran pajak hingga akhir tahun 2021 ini. Salah satu inovasi yang dilakukan yakni menjalin sinergi bersama lembaga keuangan di lingkungan desa, baik LPD yang merupakan lembaga adat dan Badan Usaha Milik Desa milik pemerintah desa.
"Menindaklanjuti instruksi Pak Gubernur Koster, kami terus genjot pembayaran pajak. Salah satunya menggandeng 34 LPD lewat program LPD Berbudaya, tentu kami pastikan semua LPD itu dalam kondisi sehat," ujarnya.
Selain mendekatkan layanan samsat, sinergi bersama lembaga keuangan dari unsur adat dan dinas itu bertujuan meringankan beban wajib pajak untuk membayar pajak di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Dia menilai sinergi itu turut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pembangynan daerah dapat berkesinambungan.
"Pendapatan bumdes kami peningkat sampai 10 persen. Selain itu dengan adanya keringanan pembayaran pajak, warga kami juga semakin disiplin membayar pajak," ujarnya.