Bau Bangkai Anjing di Sirkuit Mandalika, Warga Ungkap Ada Yang Minta Per Ekor Rp 100 Ribu

Tersiar kabar beberapa ekor anjing mati dengan tubuh membengkak di Dusun Ebunut, perkampungan paling dekat dengan sirkuit

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 November 2021 | 19:30 WIB
Bau Bangkai Anjing di Sirkuit Mandalika, Warga Ungkap Ada Yang Minta Per Ekor Rp 100 Ribu
Bangkai Anjing di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika, NTB. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Ada bau tak sedap menyengat di areal Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Bau tersebut paling kuat berada di sekitar belakang tribun sebelum tikungan satu serta di areal main stand Usaha Masyarakat Kecil Menengah (UMKM).

Berdasarkan hasil pantauan, bau tak sedap tersebut mulai tercium sejak hari pertama event balapan di Mandalika. Belakangan, santer beredar kabar bahwa bau tak sedap tersebut berasal dari bangkai anjing.

Anjing mati mendadak di sekitar Sirkuit Mandalika direspons PT. Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC). Tersiar kabar beberapa ekor anjing mati dengan tubuh membengkak di Dusun Ebunut, perkampungan paling dekat dengan sirkuit. 

Tewasnya anjing secara mendadak itu diduga diracun. Informasi ini kemudian memantik reaksi keras dari Animal Defenders Indonesia (ADI), mendesak pelaku yang membantai anjing  tersebut diusut. Bahkan mengancam menempuh jalur hukum.

“Menggenjot ekonomi daerah dan nasional melalui pariwisata, entertain dan olahraga, adalah penting. Namun hal tersebut tidak berarti boleh dilaksanakan dengan semborono,” kata Ketua ADI, Doni Herdaru Selasa 23 November 2021.

Menurut Amak Seneng salah satu warga Dusun Ebunut, mengatakan bahwa ada petugas pernah meminta agar anjing-anjing yang berkeliaran di dalam Sirkuit untuk ditangkap.

Pasalnya, anjing-anjing itu dikhawatirkan akan mengganggu proses gelaran event IATC dan WSBK jika masuk ke dalam lintasan Sirkuit yang telah berpagar.

"Iya sempat di minta petugas menangkap anjing itu sebelum event balapan," katanya, Senin (22/11/2021) kemarin.

Warga lain juga, mengaku sempat ditawari sejumlah uang agar mau menangkap anjing yang berkeliaran itu. Namun, warga menolak lantaran anjing-anjing tersebut telah lama dipelihara warga di Dusun Ebunut.

"Sempat ditawar satu ekor anjing dihargai Rp 100 ribu. Tapi kami menolak," katanya. "Masak kita tega bunuh anjing. Dia juga hewan," kata Muchlis warga Ebunut lainnya.

Mendengar isu tersebut, pihak ITDC membantah melakukan pembantaian anjing liar di sekitar kawasan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika. ITDC menyatakan bahwa penanganan anjing liar di dalam kawasan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip animal welfare.

“Terkait isu anjing liar, kami pastikan  tidak pernah mengeluarkan kebijakan penanganan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro melalui  siaran pers yang diterima Suara.com.  

Kebijakan yang dilakukan sebelum dan selama event balapan adalah memastikan pagar pembatas sebagai penghalau tetap berfungsi baik.

Penanganan anjing di kawasan Sirkuit wajib dilakukan demi kelancaran dan keselamatan pembalap, serta memenuhi regulasi penyelenggaraan event balap.

“Kami menghalau anjing yang memasuki  sirkuit, khususnya area paddock, dan memasang pagar yang rapat di sekeliling sirkuit agar anjing yang  sudah dihalau tidak kembali masuk,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini