SuaraBali.id - Seorang istri di Buleleng, Bali bernama Sri Indrawati (41) tewas akibat perlakuan suaminya. Ia diduga menjadi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal ini bermula saat Suin (39) pulang dari mabuk di Warung Pojok yang dulu dikenal dengan Kawasan Malvinas. Pelaku lalu diduga memukul kepala korban bertubi-tubi.
Namun saat Suin membangunkan korban di pagi hari Rabu (23/11/2021) pukul 04.00 Wita, pelaku baru mengetahui kalau korban meninggal dunia. Selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan.
Malam sebelumnya, pelaku Suin diketahui berpesta miras jenis arak dan tuak hingga tengah malam bersama tiga temannya di warung yang dikelola pasutri tersebut di Dusun Tegalantang, Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Baca Juga:KDRT di Bali, Ketut Diduga Seret Istrinya Tanpa Busana Karena Chating Dengan Pria Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi sadis yang dilakukan Suin berawal saat pelaku berdebat dengan temannya dan berakhir cekcok juga dengan istri sirinya, korban diduga dianiaya suaminya dalam dalam keadaan mabuk hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita membenarkan adanya kejadian ini. Ia menyebutkan, diketahui korban meninggal dunia saat pelaku membangunkan korban.
“Diduga suaminya, suami dari korban melaporkan bahwa istrinya sudah tidak bernyawa lagi, ini kita dalami lagi dan terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang, sementara untuk motif masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Yogie Pramagita sebagaimana diberitakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan melebam, di bibir dan lubang hidung terdapat darah kering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan melebam, mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang dan juga menggunakan daster biru.
Dalam proses penanganan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Celukan Bawang yang di-back up Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan identifikasi terhadap korban termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi di sekitar Warung Pojok serta mengamankan barang bukti berupa gelas bekas minuman, sandal jepit korban dan tempat permen.
Baca Juga:LBH Bali Temukan 42 Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unud, Rektor Minta Korban Lapor