22 Tersangka Pemalsu Surat Vaksin dari Bali ke Lombok Ditahan di Karangasem

Mereka pun kini ditahan di Karangasem, Sebagian di Rutan Polres Karangasem dan lainnya di LP Karangasem, Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:33 WIB
22 Tersangka Pemalsu Surat Vaksin dari Bali ke Lombok Ditahan di Karangasem
22 tersangka Pemalsu Surat Keterangan Vaksin Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Karangasem. Foto : Istimewa

SuaraBali.id - 22 tersangka pemalsu surat vaksin dari Bali ke Lombok dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk segera disidang di Pengadilan Negeri (PN). Sedangkan proses pelimpahan tahap 2 ini dilakukan secara virtual.

Mereka pun kini ditahan di Karangasem, Sebagian di Rutan Polres Karangasem dan lainnya di LP Karangasem, Bali.

"Kemarin Jaksa pada Kejaksaan Negeri Karangasem telah menerima tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara  pemalsuan vaksin dari penyidik Polres Karangasem," kata Kasipidum Erwin Rionaldy Koloway melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem I Dewa Gede Semara Putri, Selasa (26/10/2021).

Ke 22 tersangka dibagi menjadi 5 berkas perkara dan telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari.

"Jadi tahap 2 dilakukan secara virtual dan mereka itu dibagi menjadi 5 berkas perkara dan telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari," lanjut Semara Putra.

Sementara itu, berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan untuk segera disidangkan. Dan saat ini ke 22 tersangka pemalsuan sertifikat vaksin sebagian telah ditahan di Rutan Lapas Karangasem.

"Ya untuk pelimpahan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Amlapura dan kita menunggu penetapan dari hakim untuk persidangan nantinya," ujar Semara Putra.

"Untuk sebagian tersangka tersebut ditahan di Rutan Polres Karangasem namun ada 15 yang telah digeser penahanan di LP Karangasem," lanjut Semara Putra.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Karangasem, Bali, menangkap 22 orang pengguna sertifikat vaksin palsu saat hendak menyeberang dari Bali ke Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 18 dari 22 orang yang ditangkap merupakan anak buah kapal (ABK).

Ke-22 orang tersebut berinisial I (45), SH (29), YR (45), AH (29), H (32), PA (38), A (21), MF (38), H (22), J (36), AS (17), R (21), S (46), A (23), S (39), WHA (21), JI (21), J (31), J (50), S (36), R (24), dan S (21).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini