Sejumlah Tempat Wisata Dibuka, Aturan Ganjil Genap Mulai Diterapkan

Sejumlah tempat wisata di Bali sudah dibuka kembali namun masih dalam tahap uji coba.

Dinar Surya Oktarini
Jum'at, 24 September 2021 | 10:15 WIB
Sejumlah Tempat Wisata Dibuka, Aturan Ganjil Genap Mulai Diterapkan
Pasar seni ubud. (Dok: Pesona Indonesia)

SuaraBali.id - Beberapa tempat wisata di Balil kini mulai uji coba dibukan kembali dengan pembatasan pengunjung 50 persen. Selain itu, masuk tempat wisata harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan bahwa selama tahap uji coba, tidak semua tempat wisata dibuka melainkan hanya yang masuk kategori wisata luar ruangan atau wisata alam.

Beberapa tempat wisata yang sudah dibuka dalam tahap uji coba adalah Pantai Kuta, Pura Uluwatu, dan Bali Bird Park.
“(Lalu) Pantai Legian, Melasti, Sanur, Tanah Lot, dan Sangeh Monkey Forest, Kebun Raya Bali, Danau Beratan, dan Danau Batur,” sambung dia. 

Sementara, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, Minggu (19/9/2021), pihaknya akan menerapkan aturan ganjil genap pada akses menuju daerah tujuan wisata dari wilayah Sanur hingga Kuta.

Baca Juga:Level PPKM Mulai Turun, Wisatawan Domestik Kembali Ramai di Bali

Aturan untuk kendaraan roda empat dan roda dua ini akan diberlakukan mulai 25 September 2021 dan berlaku pada Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif.
 
Saat periode ganjil genap, hanya kendaraan dengan angka terakhir pada tanda nomor kendaraan bermtor (TNKB) ganjil dan/atau genap yang boleh melintas. Meski begitu, aturan ganjil genap tidak berlaku untuk TNKB berwarna dasar merah dan kuning, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, kendaraan dengan kepentingan tertentu, dan pengangkut logistik.

Antisipasi gelombang wisatawan dengan ganjil genap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, Minggu, penerapan sistem ganjil genap dilakukan untuk mengantisipasi gelombang wisatawan. 

“Tujuan dari pengaturan ini adalah mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan ke daerah tujuan wisata, memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap, sehingga kerumunan dapat dihindarkan,” jelasnya secara tertulis.

Rencananya, jam pemberlakuan ganjil genap akan dibagi pada pagi dan sore hari yakni pukul 06.30-09.30 WITA dan pukul 15.00-18.00 WITA.  

Baca Juga:Tak Kalah Indah, Ini 5 Tempat Wisata Tersembunyi di Bali yang Jarang Diketahui

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini