Bikin Mewek, Putu Edwin Tinggal Sebatang Kara Masih Dibebankan Kewajiban Adat

Kisah memilukan datang dari seorang bocah bernama I Putu Edwin Candranata Setiawan.

Dythia Novianty
Senin, 02 Agustus 2021 | 18:06 WIB
Bikin Mewek, Putu Edwin Tinggal Sebatang Kara Masih Dibebankan Kewajiban Adat
I Putu Edwin Candranata Setiawan bocah sebatang kara. [Berita Bali/Istimewa]

SuaraBali.id - Kisah memilukan datang dari seorang bocah bernama I Putu Edwin Candranata Setiawan (4) yang tinggal sebatang kara di Banjar Peliatan, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Kakek dan ayah Edwin meninggal dunia, sementara ibu kandungnya telah menikah lagi. Ia dirawat bibinya Ni Wayan Emi yang rumahnya bersebelahan.

Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali, Made Ariasa mengatakan, Putu Edwin siap ditanggung seorang pengusaha.

"Kami sudah dipertemukan dengan salah satu orang tua asuh yang akan membantu dana kehidupan dan pendidikan bagi si kecil Putu Edwin," ujarnya dilansir dari Berita Bali, Senin (2/8/2021).

Baca Juga:Pasien Covid-19 di Gianyar Melonjak, Petugas Kebidanan Kini Bantu UGD RSUD Sanjiwani

Ariasa mengaku, kondisi bocah ini cukup berat karena otomatis dibebankan tanah ayahan desa.

Dia sudah masuk warga adat dan tiap bulan membayar iuran ke desa. Karena masih bocah, Putu Edwin tidak ikut tedun ngayah.

Komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu menambahkan, permasalahan yang dihadapi Putu Edwin bukan sekedar kebutuhan hidup makan minum, kesehatan, bermain, dan pendidikan saja.

“Ke depannya tetap masalah terkait kewajiban adat di luar ayah-ayahan. Misalnya, ada hak PKH (Program Keluarga Harapan) yang ternyata masih dipegang oleh kakak tirinya. Infonya (kakak tiri, red) tidak lagi merawat dan menghidupinya,” terangnya.

Ariasa berharap, nasib Putu Edwin ini perlu keterlibatan dan inisiasi semua pihak.

Baca Juga:Duh! Distribusi Oksigen di Gianyar Amuradul

“Mulai dari pemerintah banjar, desa, kabupaten di dinas terkait,” ujarnya.

Lantaran bocah ini bersentuhan dengan adat, Ariasa menilai perlu peran Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar.

“Termasuk MDA kecamatan dan kabupaten, terhadap beban tanggung jawab adat tersebut serta pengembalian hak PKH warisan orang tuanya,” pintanya.

Ariasa yang merupakan KPPAD Bidang Pendidikan akan ikut berusaha mengupayakan pendidikan berkelanjutan.

“Salah satunya mengupayakan ada orang tua asuh untuk keberlangsungan masa depan pendidikannya sebagai bentuk bekal kail masa depannya. Bukan untuk memancing tapi untuk bekal bekerja lebih baik,” jelasnya.

Pihaknya berharap, akan ada banyak orang tua asuh yang akan mau mengulurkan sebagian kecil rezekinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini