Awas! Tolak Vaksinasi di Desa Gulingan, Siap Diusir

Pihak desa sudah berusaha meminta seorang warga bernama Romo Fery Wahyudi Satria Wibowo, menjalani vaksinasi Covid-19.

Dythia Novianty
Rabu, 28 Juli 2021 | 10:25 WIB
Awas! Tolak Vaksinasi di Desa Gulingan, Siap Diusir
Bendesa adat Desa Gulingan, Ida Bagus Gangga. [Berita Bali/Istimewa]

Selain itu, kata Ida Bagus Gangga, pihaknya juga telah memberikan kelonggaran kepada Fery.

"Buktinya kan harusnya dia sudah dikeluarkan sejak Minggu, tapi sampai saat ini masih tingga di sana kok. Kabarnya dia melapor ke Polres, entah kenapa dia seperti parno sendiri,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum Fery dari LBH Bali yakni Felix Juanardo Winata menjelaskan bahwa pihak desa tidak bisa mengeluarkan klienya karena sudah memiliki SHM dan AJB dari tanah di rumahnya.

"Ada pelanggaran HAM sebagai WNI dalam hal ini. Apalagi kepemilikan rumah atas nama pribadi bukan atas nama adat atau desa," bebernya dilansir dari Berita Bali, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:Update Covid-19 Bali: Kasus Meninggal Bertambah 5 Orang

Fery mengatakan, dirinya tidak punya sedikit pun niat untuk melawan adat dan menolak untuk divaksin. Namun dengan catatan pemerintah harus menjamin nyawa dan keselamatannya jika divaksin.

“Saya gak nolak divaksin, saya mau divaksin kalau ada surat yang menjamin dari Menteri Kesehatan tentang keselamatan jiwa. Ini tentang komorbid dan sebagainya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak