Yusri juga menjelaskan alasan pembatasan diberlakukan mulai dari pukul 21.00 WIB, karena aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengharuskan usaha cafe, bar dan restoran tutup pada pukul itu.
"Kenapa jam 21.00? Karena kan ada aturan jam 21.00 itu aktivitas sudah harus selesai, restoran sudah harus tutup, cafe, semua harus tutup," tambahnya.
Adapun 10 lokasi yang menjadi sasaran pembatasan mobilitas, yakni kawasan Bulungan, Kemang, Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan).
Selanjutnya, Cikini Raya, Sabang, Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat), BKT (Jakarta Timur), Kota Tua (Jakarta Barat), Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara), dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Baca Juga:Jerinx Disebut Salah Paham Soal Endorse Covid-19, Bintang Emon: Sebenernya Ini Sarkas Bung
Pembatasan mobilitas akan dilakukan dengan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara pada 10 lokasi tersebut, kecuali penghuni, apotek, rumah sakit, ambulans, tamu hotel, dan layanan darurat.
"Intinya bahwa kendaraan yang masuk ke sana kita selektif. Mulai pukul 21.00 sapai pukul 04.00 ada 10 penggal jalan yang kita lakukan pembatasan," ujarnya.
Pembatasan mobilitas dilakukan dengan landasan hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, UU Nomor 22 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021, Instruksi Gubernur Nomor 39 Tahun 2021, Pergub Nomor 79 Tahun 2020, dan Pergub Nomor 3 Tahun 2021.
![Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan kebijakan PPKM Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (20/06/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/20/22985-sri-sultan-hamengku-buwono-x.jpg)
Dampak buruk Yogyakarta lockdown atau Jogja lockdown jika masyarakatnya tidak patuh protokol kesehatan COVID-19. Sebab Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengancam Yogyakarta tutup daerah. Hal itu dikatakan Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/06/2021).
Baca Juga:Setiap Hari Ratusan Terpapar Covid-19, Pemprov DKI: Jangan Bawa Anak-anak Keluar Rumah!
Sultan menyayangkan masyarakat yang sulit mendisplinkan diri mentaati protokol kesehatan. Padahal kasus meninggal COVID-19 juga semakin tinggi setiap harinya dan kebanyakan pasien yang meninggal berusia diatas 50 tahun.