Kasus IDI Kacung WHO, MA Tolak Kasasi Jaksa, Jerinx Akan Bebas?

Dengan demikian upaya Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, untuk membebaskan Jerinx dari segala hukuman juga sirna.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 19 Mei 2021 | 06:40 WIB
Kasus IDI Kacung WHO, MA Tolak Kasasi Jaksa, Jerinx Akan Bebas?
Anji memberi dukungan untuk Jerinx SID, saat musisi asal Bali itu menjalani sidang vonis dalam kasus "IDI Kacung WHO". [Instagram]

Sebelumnya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini, hakim PN Negeri Denpasar pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi,SH.,MH memutuskan Jerinx bersalah dan menghukum selama 14 bulan.

Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. JPU sebelumnya meminta pada hakim yang menyidangkan perkara ini menuntut Jerinx selama 3 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini