SuaraBali.id - Buntut insiden ponsel Vivo meledak di dalam pesawat, Garuda Indonesia minta petugas kargo menyisihkan ponsel Vivo agar tidak masuk ke dalam pesawat. Aturan ini baru saja dibuat oleh pihak Garuda Indonesia. Sebab Garuda Indonesia larang ponsel Vivo masuk kargo pesawat.
Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.
Larangan itu berasal dari insiden terbakarnya kiriman smartphone Vivo Y20 di Bandara Udara Hong Kong pada 11 April lalu.
Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier.
Baca Juga:Resmi! Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk dalam Kargo Pesawat
Garuda Indonesia Cargo menulis beberapa ketentuan.
![Vivo X60 resmi diperkenalkan di Indonesia pada Senin (5/4/2021). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/05/62195-vivo-x60.jpg)
Pertama, mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Ketiga, Petugas Cargo Acceptance/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).
Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
Baca Juga:Imbas Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Larang Ponsel Vivo Masuk Kargo
"Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku," tulis surat tersebut.
- 1
- 2