SuaraBali.id - Nasib nahas menimpa seorang gadis disabilitas berinisial N yang baru berumur 18 tahun. Remaja asal Lombok Timur itu menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda yang baru tiga hari dikenalnya di jejaring Facebook.
Dilansir dari Beritabali.com, situasi rumah korban yang sepi, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Tim PUMA Polres Lotim berhasil menangkap pelaku Aw (18) terkait kasus kejahatan asusila terhadap korban penyandang difabel ini.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada Senin (29/3) siang saat rumah korban sepi. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku saat janjian bertemu korban. Pelaku dijemput oleh teman korban lalu menuju rumah korban.
Setelahnya teman N meninggalkan pelaku dan korban berduaan dalam rumah.
Melihat situasi rumah korban, pelaku berusaha mencium korban dan mendapat penolakan dari korban. Karena mendapat penolakan, pelaku menjauhi tempat duduk korban untuk melihat situasi sekitaran rumah.
Melihat kondisi sepi, pelaku kembali mendekati tempat duduk korban dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Dengan cara meraba dada korban dan mengangkat rok korban, sambil meraba kemaluan korban.
Korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh merasa ketakutan. Pelaku yang melihat korban ketakutan, justru makin berani dengan cara menarik tangan korban ke atas pangkuannya.
Saat korban berada di atas pangkuan itulah, pelaku memaksa menyetubuhi korban. Atas kejadian itu, korban langsung berlari masuk ke kamarnya dan mengalami pendarahan.
Baca Juga:Miris! Siswi SMA Ini Ngadu ke Pacarnya Usai Diperkosa Ayah Kandung
Usai peristiwa itu, pelaku kabur meninggalkan rumah korban.
Saat orang tua korban pulang, kaget melihat korban yang mengalami pendarahan dan langsung membawa korban ke Puskesmas. Orang tua korban semakin kaget setelah mendengar kalau korban alami pendarahan akibat disetubuhi.
Tak menerima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simomungsong di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan adanya laporan kejahatan asusila tersebut.
"Laporan korban langsung di tindak lanjuti dan telah berhasil menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Daniel P Simomungsong, Jumat (2/4).
"Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum," ujar Kasat.