SuaraBali.id - Bupati Karangasem, I Gede Dana mengakui pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk menolong para petani salak yang dirugikan akibat merosotnya harga buah yang kulitnya mirip sisik ular tersebut.
Melansir BeritaBali --jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021), harga buah salak biasa berada dikisaran Rp2.500 hingga Rp3.000 per kilogramnya di tingkat petani. Sementara jenis salak gula pasir berada di kisaran Rp10 ribu.
I Gede Dana tak menampik pemerintah belum bisa memberi solusi instan untuk mengatasi masalah yang menimpa petani salak.
Namun, pemerintah daerah disebutnya tengah menyiapkan program jangka panjang agar usaha pertanian seperti halnya Salak Karangasem bisa tersirkulasi dengan baik.
Baca Juga:Petani Salak Jembrana Turunkan Harga, Bertahan di Masa Pandemi COVID-19
Sementara untuk saat ini, I Gede Dana hanya bisa menghimbau agar masyarakat bisa membeli buah lokal termasuk Salak Karangasem saat menggelar hajat dan berbagai upacara.
"Untuk saat ini, kita imbau terutama ketika ada upacara agar warga menggunakan buah lokal salah satunya adalah salak Bali," kata I Gede Dana.