SuaraBali.id - Terungkap, masih ada pemilik mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan mereka.
Di Karangasem, Bali bahkan ada ratusan mobil mewah yang belum dibayar pajaknya oleh sang pemilik.
Menurut Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali I Gusti Nyoman Adi Wijaya setidaknya ada 103 mobil mewah yang nunggak pajak.
"Kendaraan kategori mewah, istilahnya tunggakan gajah di Karangasem ada sebanyak 103 unit kendaraan, sementara petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit diantaranya telah terjual," ungkapnya seperti dikutip dari Beritabali.com -- jaringan Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Pemkot Jaktim Tak akan Berikan Keringanan TMII
Adapun kata dia, golongan yang dianggap mobil mewah itu yakni yang harga jualnya di atas Rp 250 juta.
Sementara itu, seluruh wajib pajak yang menunggak rata-rata belum membayar pajak rentan waktu 1-2 tahun.
Kendati begitu, Samsat Karangasem terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara dor to dor mendatangi ke alamat masing-masing wajib pajak tersebut.
"Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dijajaki, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya," pungkasnya.
Baca Juga:Nunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, TMII : Hal Sepele yang Dibesarkan