Setelah Turis Rusia, Giliran Sejoli Belarusia Dideportasi dari Bali

Keduanya dipulangkan bersama anak-anak mereka.

Husna Rahmayunita
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:21 WIB
Setelah Turis Rusia, Giliran Sejoli Belarusia Dideportasi dari Bali
Turis Belarusia dideportasi dari Bali melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. ( (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

SuaraBali.id - Sejumlah warga negara asing atau WNA dideportasi dari Bali selama pandemi Covid-19 gegara penyalahgunaan izin tinggal.

Setelah turis Rusia Sergei Konsenko, kini giliran pasangan asal Belarusia yang diusir dari Pulau Dewata.

Penyebabnya, mereka menjalankan bisnis online di Bali dengan menggunakan izin tinggal kunjungan.

Keduanya yakni Siarhei Bautrukevich (33) dan Volha Kobets (30) adalah pasangan suami istri.

Baca Juga:Cuitannya soal Bali Bikin Geger, Kristen Gray Terancam Dideportasi?

"Volha Kobets dibantu oleh suaminya Siarhei Bautrukevich terindikasi telah memproduksi, mempromosikan serta memasarkan produk-produk natural, seperti sabun, shampoo, tooth powder di sekitar Amed, Karangasem tapi dengan visa kunjungan,"kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan bisnis tersebut telah dilakukan oleh pasangan asal Belarusia itu sejak September 2020. Keduanya juga memiliki izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 31 Januari 2021.
 
Pasangan suami istri asal Belarusia itu dideportasi oleh Imigrasi kelas II TPI Singaraja, Bali bersama kedua orang putranya yang berusia 4 tahun dan 1 tahun.
 
Jamaruli menuturkan keduanya menggunakan izin tinggal kunjungan untuk berbisnis maka diberi tindakan administratif keimigrasian pendeportasian karena telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
 
Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menambahkan selama proses pengawasan dengan mengamati media sosialnya, produksi itu sudah dilakukan sejak September 2020.

"Mereka datang dengan menggunakan visa kunjungan pada 1 Februari 2020, dan saat mulai berjualan mereka memanfaatkan media sosial," katanya.
 
Selanjutnya, pasangan suami istri tersebut dideportasi pada Selasa (26/01) pukul 21.40 wita melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) tujuan akhir Minsk, Belarusia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini