Cuitannya soal Bali Bikin Geger, Kristen Gray Terancam Dideportasi?

Kristen Gray berurusan dengan pihak Imigrasi.

Husna Rahmayunita
Selasa, 19 Januari 2021 | 11:25 WIB
Cuitannya soal Bali Bikin Geger, Kristen Gray Terancam Dideportasi?
Kristen Gray

SuaraBali.id - Belakangan jagat media sosial dibuat riuh dengan cuitan Kristen Gray yang menyinggung soal Bali. Nama warga negara asing (WNA) tersebut terus diperbincangkan.

Dia menuai kecaman dari netizen Indonesia lantaran dianggap mengajak WNA lain ramai-ramai pindah ke Bali di tengah pandemi Covid-19 yang syarat aturan.

Sosoknya kian menjadi bulan-bulanan netizen karena uga membagikan tips aman mengakali overstay visa di Bali dan bekerja dari Indonesia tanpa membayar pajak.

Buntut dari cuitannya, Kristen Gray dikabarkan dipanggil oleh Ditjen Imigrasi.

Baca Juga:Pandemi Covid-19, Apotek Online Alami Pertumbuhan Hingga 50 Persen

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Ditjen Imigrasi Bali siap mendeportasi Kristen Gray bila terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang.

Dia mengatakan pihaknya sudah melacak tempat tinggal Kristen Gray dan kekasihnya di Bali.

Twit Kristen Gray soal tutorial tinggal di Bali. [Twitter]
Twit Kristen Gray soal tutorial tinggal di Bali. [Twitter]

"Pihak imigrasi di Bali sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan yang bersangkutan dan kami masih menunggu laporannya," ujar Arvin.

WNA asal Amerika Serikat keturunan Afrika itu terancam mendapat hukuman deportasi jika tinggal di Bali melebihi masa berlaku visa yang dikantongi.

Baca Juga:Tewas Mulut Berbusa, di Kost Penyiar Radio Bali Riri Djalil Banyak Obat

"Terkait dengan pelanggaran terkait ijin tinggal dapat dikenakan sanksi berupa tindakan keimigrasian misalnya deportasi atau jika memenuhi unsur pidana dapat dikenakan pro justisia," jelas Arvin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak