Perangi Covid-19, Kemendagri Gelar Konsultasi Publik di Bali

Konsultasi publik ini digelar Senin (21/12/2020).

Husna Rahmayunita
Senin, 21 Desember 2020 | 10:42 WIB
Perangi Covid-19, Kemendagri Gelar Konsultasi Publik di Bali
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraBali.id - Jelang akhir tahun, masyarakat masih dibayangi dengan pandemi Covid-19. Upaya penanganan Covid-19 terus dilakukan karena kasus meningkat.

Pemerintah melalui kementerian dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar konsultasi publik di Bali guna membangun sinergi menangani Covid-19.

Kemendagri mengundang sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan swasta untuk konsultasi publik dalam penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Denpasar, Bali pada Senin (21/12/2020).

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akan menyampaikan pidato dan paparan kunci pada acara dengan tema Kemitraan Pemerintah dengan Masyarakat Sipil Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Baca Juga:Cewek Open BO Diperas Oknum Polisi, Diminta Setor Rp 500 Ribu Tiap Bulan

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan acara konsultasi publik tersebut adalah inisiatif Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemendagri dengan bekerja sama dengan Ford Foundation, International Non-Government Organization Forum on Indonesian Development (INFID) dan MDN News.

"Acara akan berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan 40 peserta fisik (luar jaringan/ luring). Namun, lebih dari 500 peserta yang merupakan perwakilan pemerintah daerah, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Satgas COVID-19 daerah, Kesbangpol, bersama utusan ormas, LSM, dan sektor swasta dari Provinsi Bali, NTB dan NTT, dipastikan akan mengikuti konsultasi publik ini secara non-fisik (dalam jaringan) maupun non-fisik (luring)," ujar Benny.

Ilustrasi pandemi Covid-19 di dunia. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi pandemi Covid-19 di dunia. [Suara.com/Eko Faizin]

Sementara itu, Staf Khusus Tito Karnavian bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengatakan bahwa acara tersebut mendapat dukungan dari Mendagri. Menurut Mendagri, penanganan pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dijalankan secara paralel dan integratif, dengan bersinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sektor swasta dan elemen masyarakat sipil di pusat maupun secara lebih intens.

"Menteri Dalam Negeri sangat mendukung kegiatan ini dan menginginkan adanya rencana aksi terprogram tentang pola kemitraan ini yang dapat segera direalisasikan agar percepatan pencegahan penularan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Kastorius.

Pentingnya pelibatan masyarakat sipil telah memiliki landasan kebijakan dan regulasi pemerintah, antara lain Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2020.

Baca Juga:Peras dan Setubuhi Cewek Open BO, Oknum Polisi Dilaporkan

Selain itu, landasan kebijakan penanganan COVID-19 juga ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditetapkan pada 20 Juli 2020.

Sebagai implementasinya, Kemendagri pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah yan berlaku mulai 17 September 2020.

Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Antara)

Melalui SE tersebut, Mendagri meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali kota membentuk Satgas Penanganan COVID-19 di daerah, hingga ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun, serta RW dan RT.

Selain itu, Mendagri juga telah menerbitkan SE no 440/5538/S.J, mengenai Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Masyarakat Termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditetapkan pada 6 Oktober 2020.

Dengan SE tersebut, masyarakat sipil melalui LSM dan ormas mendapat kesempatan dan akses mengambil bagian dalam penanganan pandemi COVID-19 bersama dengan pemerintah daerah (Pemda) melalui pengadaan barang dan jasa Swakelola Tipe III.

Konsultasi publik penanganan COVID-19 menjadi sarana menyamakan persepsi pemerintah, ormas sipil, dan sektor swasta terhadap kondisi, regulasi, dan metode dalam menyusun rencana aksi kolaborasi pencegahan penularan COVID-19. Dialog yang dilakukan di Bali itu diharapkan akan dapat diaplikasikan ulang ke daerah lainnya di Indonesia.

Konsultasi publik akan diawali dengan pembukaan dan penyampaian pidato pembuka oleh Gubernur Bali, diwakili oleh Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Selanjutnya Dirjen Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA akan menyampaikan pidato kunci dengan tema Pemda dan Peran Serta Masyarakat di dalam Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah.

Sementara itu, Menkop dan UMKM, Teten Masduki dijadwalkan menyampaikan paparan secara daring dengan tema Peran dan Posisi Strategis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di dalam Pemulihan Ekonomi Nasional Dampak COVID-19.

Narasumber lainnya yang dijadwalkan bicara pada konsultasi publik itu adalah Budi Gunadi Sadikin, selalu Ketua Satgas PEN/Wakil Menteri BUMN, lalu Kastorius Sinaga.

Kemudian Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga, Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Ikak G. Patriastomo, Direktur Utama Badan Penyedia Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto.

Selanjutnya, ada Deputi IV Kemenko Perekonomian bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Mohammad Rudy Salahuddin, dan Direktur Eksekutif INFID Sugeng Bahagijo.

Acara itu akan dipandu oleh moderator Ezki Suyanto, selaku Penasihat Khusus bidang Komunikasi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi dan Penasihat Ahli INFID Mickael Bobby Hoelman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak