SuaraBali.id - Dewa Made Indra, Sekretaris Daerah Provinsi Bali menanggapi beberapa usulan terkait penanganan pandemi. Yaitu menyamaratakan persyaratan tes, baik untuk penumpang pesawat dan penumpang melalui jalur darat menggunakan tes rapid antigen. Serta tes swab gratis di Bandara Ngurah Rai.
Dikutip dari BeritaBali.com, jejaring SuaraBali.id, soal penyamarataan tes rapid antigen, ia menyatakan pemerintah pusat mengatur pembedaan pemberlakukan tes Covid-19 bagi kedua jenis penumpang, angkutan udara dan darat.
Sudut pandangnya, penumpang pesawat dari kalangan yang lebih mampu semestinya dengan biaya swab berbasis PCR tidak merasa keberatan.
Sedangkan untuk penerapan tes rapid berbasis antigen bagi penumpang jalur darat, tidak semua penumpang di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk adalah wisatawan. Contohnya pedagang. Sehingga tes kesehatan dengan PCR akan sangat membebani mereka.
Baca Juga:Siap-siap, Warga yang Keluar-Masuk Jakarta Akan Dites Rapid Antigen Acak
"Ini pertimbangan kemanusiaan, tetapi tidak mengurangi upaya pencegahan, konteksnya itu. Dan kami menuruti garis kebijakan nasional," katanya saat jumpa pers perubahan Surat Edaran Gubernur No 2021 tahun 2020 di Kantor Dinas Kominfo provinsi Bali, Kamis (17/12/2020).
Terkait angka kerugian yang diprediksi akibat pemberlakukan wajib tes PCR ini dengan adanya banyaknya pembatalan wisatawan ke Bali, Dewa Made Indra menegaskan jika memang benar hal itu merupakan risiko yang dipilih dalam setiap kebijakan. Dibandingkan melonggarkan kebijakan untuk membuka pintu selebar-lebarnya, namun pada akhirnya terjadi pelonjakan kasus Covid-19 sehingga menimbulkan biaya yang lebih besar lagi.
"Sekali lagi setiap pilihan kebijakan harus ada cost yang harus dibayar dan manfaat yang bisa diterima," tukasnya dan menyebutkan keputusan jalan tengah ini sebelumnya sudah dikalkulasi baik dari sisi risiko biaya dan manfaatnya.
Terkait usulan diadakan tes swab gratis, ia menjawab hal ini dilakukan jika memang ada anggaran yang cukup dari pemerintah provinsi.
Kenyataannya, saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, Pemprov Bali mengalami defisit keuangan yang cukup besar.
Baca Juga:Akhir Tahun Provinsi Lampung Berlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
"Masalahnya kita mampu tidak? PCR itu dari harga resmi yang dikeluarkan pemerintah Rp900 ribu, kita hitung berapa ratus ribu orang yang akan ke Bali, do you have money for it? Kami setuju saja tapi apa kita punya cukup uang untuk itu?" pungkasnya.