Dituding Menghina Dokter lewat Medsos, Jerinx Beri Bantahan

"Salahnya di mana, saya yakin tidak ada yang salah," kata Jerinx.

Husna Rahmayunita
Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:59 WIB
Dituding Menghina Dokter lewat Medsos, Jerinx Beri Bantahan
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)

SuaraBali.id - Jerinx SID membantah tudingan jaksa penuntut umum terkait unggahan IDI Kacung WHO yang dinilai merendahkan dokter.

Jerinx mengaku unggahan yang dibagikannya di media sosial pribadinya tidak bertujuan untuk meresahkan dan melecehkan dokter.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2020).

Kala itu jaksa bertanya, "Apakah saudara (Jerinx) tahu jika tulisan atau postingan yang saudara terdakwa buat di medsos berdampak tidak baik dan meresahkan banyak pihak terutama bagi ikatan dokter di Tanah Air".

Baca Juga:Jerinx Kembali Disidang, Tim Kuasa Hukum Hadirkan Dua Saksi Ahli

Sang drummer superman is dead  mengaku apa yang dibagikannya merupakan kritik terhadap prosedur rapid test.

"Itu ungkapan kekecewaan dan kritis dari saya terhadap berbagai peristiwa yang terjadi akibat prosedur rapid tes," jawab Jerinx seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Mendengar reaksi tersebut, jaksa kembali melontarkan pertanyaan kepada Jerinx.

Jerinx SID jalani sidang tatap muka kasus dugaan kebencian terhadap IDI, Selasa (13/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)
Jerinx SID jalani sidang tatap muka kasus dugaan kebencian terhadap IDI, Selasa (13/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)

Suami Nora Alexadra itupun berulang kali membantah tuduhan yang menyatakannya bersalah atas unggahan 'IDI Kacung WHO' di media sosial.

"Berati saudara terdakwa tidak merasa bersalah. Atau mengakui terhadap postingan tersebut," tanya kembali jaksa.

Baca Juga:5 Fakta Sidang Jerinx Kemarin, Tangis Haru hingga Didatangi Rina Nose

Jerinx bersikukuh kalau dirinya tidak bersalah dan mempertanyakan tuduhan jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini