SuaraBali.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (20/10/2020).
Agenda sidang kali ini yakni mendengar keterangan saksi dari pihak Jerinx yang menjadi terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Beberapa peristiwa terjadi saat sidang Jerinx. Berikut 5 fakta sidang Jerinx yang berhasil dihimpun SuaraBali.id.
1. Diwarnai Tangis Haru
Baca Juga:Klaim Ketua IDI Bali, Unggahan Jerinx SID Lemahkan Semangat Nakes
Tangis haru mewarnai sidang lanjutan Jerinx SID terkait perkara IDI Kacung WHO. Jerinx tak kuasa menahan air matanya saat mendengarkan keterangan saksi Gusti Ayu Arianti, seorang ibu yang kehilangan bayinya saat melahirkan karena prosedur rapid test.
Dalam keterangannya, Ayu mengaku tidak mengenal Jerinx secara pribadi. Namun merasa terpanggil karena apa yang diunggah oleh Jerinx di media sosial sama dengan jeritan suara hatinya saat kehilangan bayi dalam kandungan.
Di hadapan majelis hakim, saksi mengaku sangat ingin memberikan kesaksian untuk menguatkan bahwa apa yang diunggah oleh Jerinx di media sosial menurutnya adalah sebuah kebenaran.
Ia menceritakan kejadian yang dialami saat proses persalinan. Jerinx yang nampak serius mendengarkan tidak hentinya mengusap air mata.
2. Personel SID Jadi Saksi
Baca Juga:Jerinx ke Ketua IDI Bali: Apakah Saya Orang Jahat dan Pantas Dipenjarakan?
Selain ibu yang kehilangan bayinya, tim kuasa hukum Jerinx juga menghadirkan dua saksi lain. Kedua saksi tersebut tak lain adalah Bobby dan Eka, personel Superman id Dead (SID) sekaligus sahabat Jerinx.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam persidangan keduanya lebih banyak diberi pertanyaan soal kedekatan mereka dengan terdakwa. Termasuk juga soal pertanyaan karakter dari penggebuk drum SID tersebut.
"Pertanyaannya ya soal hubungan kami dan bagaimana karakter Jerinx. Juga soal sering tidaknya melihat posting-postingan Jerinx selama ini di medsos. Intinya, dia (Jerinx) baik. Jika tidak baik, kami tidak akan baik-baik saja selama 25 tahun ini berkarya. Bahkan terakhir, Jerinx berencana untuk menggelar misi atau acara sosial dengan bermusik. Semacam penggalangan dana untuk kemanusiaan akibat pandemi saat ini," ujar Eka Bassis SID, di luar sidang.
3. Rina Nose Datang
Komedian dan artis Rina Nose datang ke sidang Jerinx di PN Denpasar. Tak sendirian Rina didampingi oleh suaminya, Josscy Vallazza Aartsen ke pengadilan.
Kehadiran keduanya sempat menuai perhatian pengunjung sidang yang lain. Rina mengaku datang untuk memberikan dukungan meski secara pribadi hanya mengenal Jerinx lewat media sosial.
"Bentuk dukungan saya (terhadap Jrx) dengan datang ke sini dan lewat media sosial juga. Terkait Jrx salah atau enggak itu kami serahkan ke pihak berwenang. Kalau saya sih lebih ke sosok personal saja. Sosoknya nyebelin, tengil. Tapi apa yang dia lakukan kayaknya bikin tenang. Cuman gayanya aja begitu," ujar Rina, seperti dikutip dari Antara.
Ia pun berharap Jerinx bisa segera dibebaskan karena menurutnya tidak melakukan tindakan kejahatan apapun.
"Saya berharap Jerinx dibebaskan karena dia tidak melakukan tindakan kejahatan apa pun," katanya.
4. Penangguhan Penahanan
Jerinx kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim dalam persidangan kemarin. Ia berjanji tidak akan kabur jika permohonan tersebut dikabulkan.
"Sudah tiga bulan dipenjara. Saya bukan laki-laki pembohong dan saya tidak punya masalah hukum sebelumnya dan saya bersumpah kepada Tuhan, leluhur saya, tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama. Jika sampai mengulangi saya siap dipenjara lebih berat," ungkapnya.
Selain itu, pria kelhairan 1977 itu juga kembali mengatakan siap menghapus Instagram pribadinya.
Pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut yakni sejak sidang dilakukan secara online, alamat rumahnya telah tersebar dan berisiko di masa pandemi ini.
"Alamat lengkap rumah saya sudah tersebar luas karena ditayangkan sidang online kemarin dan ditonton puluhan ribu orang. Menurut saya ini sangat berisiko karena di tengah pandemi ini melahirkan banyak sekali orang putus asa yang rawan melakukan apa saja demi bertahan hidup," sambungnya.
5. Respons Mejelis Hakim
Terkait permohonan tersebut, majelis hakim belum bisa memberikan kepastian dan mengatakan masih mempertimbangkannya.
"Itu akan menjadi pertimbangan nanti di dalam hakim yang memutuskan perkara. Apa yang saudara sampaikan bisa diulas, dalam pembelaan saudara. Persidangan saudara juga kami lakukan lebih singkat agar cepat,"kata ketua majelis hakim, Ida Ayu Adnya Dewi.
Lantaran hal itu, Jerinx masih tetap ditahan hingga ada keputusan selanjutnya.
"Saudara bersabar ya. Saat ini tetap ditahan," katanya.