Jerinx ke Ketua IDI Bali: Apakah Saya Orang Jahat dan Pantas Dipenjarakan?

Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Jerinx ke Ketua IDI Bali: Apakah Saya Orang Jahat dan Pantas Dipenjarakan?
Jerinx SID jalani sidang tatap muka kasus dugaan kebencian terhadap IDI, Selasa (13/10/2020). (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar, Selasa (12/10/2020).

Beda dari sebelumnya, sidang kali ini berlangsung secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasr. Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi.

Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja.

Dalam persidangan, Jerinx SID pun bertemu dengan pihak yang melaporkannya tersebut.

Baca Juga:IDI Sebut Tes Swab PCR Rp 900 Ribu Tak Realistis, Pemerintah Harus Subsidi

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam keterangannya, dr Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan yang sebelumnya yang dituliskan  Jerinx SID.

"Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.

Pengakuan tersebut meyulut pertanyaan kuasa hukum Jerinx SID. Pihak Jerinx SID mengklaim, pihaknya telah menanyakan soal unggahan status soal ibu melahirkan harus terlebih dahulu menjalani rapid test.

"Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," kata Jerinx SID.

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Sang drummer Superman is Dead  mengatakan ujarannya tidak bermaksud merendahkan atau melemahkan para dokter.

Baca Juga:Sidang Offline Dikabulkan, Tapi Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak

"Jadi tolong bapak bisa lihat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak