Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

SuaraBali.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sidang tersebut digelar secara tatap muka atau offline.

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline sesuai permohonan yang sempat diajukan.

Sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/10/2020). Awak media dilarang melakukan liputan.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), semula sidang lanjuta dengan agenda pemeriksaan saksi diperkirakan bakal membuka suasanan lebih nyaman bagi para wartawan. Namun aksesnya terbatas dan terkesan tertutup.

Baca Juga:Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!

Nampak beberapa orang yang masuk ruang sidang selain petugas intel dan petugas jaga, serta kerabat baru boleh masuk.

"Mbak darimana, sudah dapat ijin tidak. Silakan keluar kalau tidak ada ijinnya," tegur salah seorang penjaga kepada salah satu wartawati yang mencoba masuk ruang sidang.

"Lho saya media, kenapa tadi orang masuk bisa kok saya tidak, saya mau meliput," jawab wartawati itu lalu dijawab petugas,

"Maaf silahkan keluar," sahut petugas seragam lengkap Polri.

Hal serupa juga dialami wartawan bernama Made Ari saat masuk dari ruang utama sudah langsung ditarik baju lengannya.

Baca Juga:Nora Alexandra Hapus Video Bercumbu dengan Jerinx SID di Mobil Tahanan

"Anda siapa? Dijawab wartawan ini, "Dari media pak," jawab wartawan yang sudah terbiasa liputan di PN Denpasar itu. 

Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]

Petugas ini pun malah menghardik, "Liputan apa..? Silahkan keluar," singkatnya.

Dikonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi mengatakan bahwa untuk aturan masuk ruang sidang jadi kewenangan hakim.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sehingga banyak media yang tidak bisa melakukan tugasnya saat sidang Jerinx.

Sobandi menuturkan kedepannya disedikan pengeras suara atau soundsystem sehingga tidak harus menyaksikan persidangan dari dalam ruangan.

"Ini masih kita akan coba atur, termasuk jumlah pengunjung yang bisa masuk ruang sidang," singkatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini