Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

SuaraBali.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sidang tersebut digelar secara tatap muka atau offline.

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline sesuai permohonan yang sempat diajukan.

Sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/10/2020). Awak media dilarang melakukan liputan.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), semula sidang lanjuta dengan agenda pemeriksaan saksi diperkirakan bakal membuka suasanan lebih nyaman bagi para wartawan. Namun aksesnya terbatas dan terkesan tertutup.

Baca Juga:Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!

Nampak beberapa orang yang masuk ruang sidang selain petugas intel dan petugas jaga, serta kerabat baru boleh masuk.

"Mbak darimana, sudah dapat ijin tidak. Silakan keluar kalau tidak ada ijinnya," tegur salah seorang penjaga kepada salah satu wartawati yang mencoba masuk ruang sidang.

"Lho saya media, kenapa tadi orang masuk bisa kok saya tidak, saya mau meliput," jawab wartawati itu lalu dijawab petugas,

"Maaf silahkan keluar," sahut petugas seragam lengkap Polri.

Hal serupa juga dialami wartawan bernama Made Ari saat masuk dari ruang utama sudah langsung ditarik baju lengannya.

Baca Juga:Nora Alexandra Hapus Video Bercumbu dengan Jerinx SID di Mobil Tahanan

"Anda siapa? Dijawab wartawan ini, "Dari media pak," jawab wartawan yang sudah terbiasa liputan di PN Denpasar itu. 

Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]

Petugas ini pun malah menghardik, "Liputan apa..? Silahkan keluar," singkatnya.

Dikonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi mengatakan bahwa untuk aturan masuk ruang sidang jadi kewenangan hakim.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sehingga banyak media yang tidak bisa melakukan tugasnya saat sidang Jerinx.

Sobandi menuturkan kedepannya disedikan pengeras suara atau soundsystem sehingga tidak harus menyaksikan persidangan dari dalam ruangan.

"Ini masih kita akan coba atur, termasuk jumlah pengunjung yang bisa masuk ruang sidang," singkatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini