Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Media Dilarang Meliput Sidang Offline Jerinx SID, Ini Kata Pihak Pengadilan
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

SuaraBali.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sidang tersebut digelar secara tatap muka atau offline.

Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline sesuai permohonan yang sempat diajukan.

Sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/10/2020). Awak media dilarang melakukan liputan.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), semula sidang lanjuta dengan agenda pemeriksaan saksi diperkirakan bakal membuka suasanan lebih nyaman bagi para wartawan. Namun aksesnya terbatas dan terkesan tertutup.

Baca Juga:Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!

Nampak beberapa orang yang masuk ruang sidang selain petugas intel dan petugas jaga, serta kerabat baru boleh masuk.

"Mbak darimana, sudah dapat ijin tidak. Silakan keluar kalau tidak ada ijinnya," tegur salah seorang penjaga kepada salah satu wartawati yang mencoba masuk ruang sidang.

"Lho saya media, kenapa tadi orang masuk bisa kok saya tidak, saya mau meliput," jawab wartawati itu lalu dijawab petugas,

"Maaf silahkan keluar," sahut petugas seragam lengkap Polri.

Hal serupa juga dialami wartawan bernama Made Ari saat masuk dari ruang utama sudah langsung ditarik baju lengannya.

Baca Juga:Nora Alexandra Hapus Video Bercumbu dengan Jerinx SID di Mobil Tahanan

"Anda siapa? Dijawab wartawan ini, "Dari media pak," jawab wartawan yang sudah terbiasa liputan di PN Denpasar itu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak