SuaraBali.id - Tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil membongkar kasus pembobolan ATM. Sebanyak empat pelaku diamankan.
Para pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi di Pulau Dewata hingga akhirya dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (15/10/2020).
Penangkapan ini terjadi setelah komplotan membobol mesin ATM di wilayah Mengwitani Badung, Sabtu (10/10). Aksi mereka terekam CCTV.
Atas kejadian itu, pihak bank melapor ke pihak berwajib. Polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang Bali Diguyur Hujan
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), para pelaku masing-masing FAR (34), SA (36), HH (44) dan SF (29). Mereka berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut keterangan saksi, mereka terciduk merusak mesin ATM di Mengwitani.
"Mereka mengganjal lubang masuk kartu pada mesin ATM dan mencongkel fascia atas dan bawah pada mesin ATM," ujarnya.
Saksi kemudian mengecek ke lokasi dan dari rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Mereka
"Pelaku 4 orang naik motor berboncengan. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Bali," sambungnya.
Baca Juga:Bikin Iri! Berasa Liburan Setiap Hari, 5 Artis Ini Pilih Tinggal di Bali
Tak berselang lama, polisi yang telah mendapat laporan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lima hari diselidiki, tim berhasil menangkap empat pelaku berada di seputaran Jalan Marlboro Denpasar Barat.
Kala itu, komplotan pencuri diduga akan beraksi di sejumlah mesin ATM di Denpasar.
Setelah diinterogasi, keempat maling mengakui perbuatan mereka yang membobol mesin ATM di Mengwitani.
Dalam aksinya, keempatnya memiliki tugas secara bergantian mengawasi, merusak dan mengambil kartu ATM.
"Mereka juga menempel stiker call center palsu di mesin ATM, apabila ada nasabah yang kartunya nyangkut di mesin ATM. Setelah itu, korban akan digiring untuk memberikan nomor PIN kartu ATM tersebut," beber sumber.
Tidak hanya di wilayah Badung, komplotan ini juga beraksi di 8 TKP di wilayah Bali. Dalam aksi pencurian tersebut, mereka berhasil menggasak uang korban di rekening ATM sebesar Rp22,5 juta.
"Jadi, sebelum ke Bali, komplotan ini sudah mempersiapkan alat-alat yang dipergunakan seperti stiker call center palsu, obeng, potongan plastik botol minuman, lem dan gunting," ujar sumber.
Sementara barang buktiyang diamankan dari para pelaku yakni 1 unit motor Vario dan Scoopy, empat helm, sebu obeng pipih, sebuah gunting, empat HP dan jaket.
Selanjutnya selembar stiker call center palsu berbunyi, "Layanan Pengaduan 24 Jam - Jangan Meninggalkan mesin ATM sebelum kartu ATM, uang dan struk transaksi telah diterima. Jika terjadi masalah saat bertransaksi, uang tidak keluar, kartu ATM tertelan segera hubungi Call Center: 0888 8986 4000".
Sementara Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dihubungi belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan ini.