SuaraBali.id - Tim Ditreskrimum Polda Bali berhasil membongkar kasus pembobolan ATM. Sebanyak empat pelaku diamankan.
Para pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi di Pulau Dewata hingga akhirya dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (15/10/2020).
Penangkapan ini terjadi setelah komplotan membobol mesin ATM di wilayah Mengwitani Badung, Sabtu (10/10). Aksi mereka terekam CCTV.
Atas kejadian itu, pihak bank melapor ke pihak berwajib. Polisi langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Siang Bali Diguyur Hujan
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), para pelaku masing-masing FAR (34), SA (36), HH (44) dan SF (29). Mereka berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut keterangan saksi, mereka terciduk merusak mesin ATM di Mengwitani.
"Mereka mengganjal lubang masuk kartu pada mesin ATM dan mencongkel fascia atas dan bawah pada mesin ATM," ujarnya.
Saksi kemudian mengecek ke lokasi dan dari rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Mereka
"Pelaku 4 orang naik motor berboncengan. Kejadian ini dilaporkan ke Polda Bali," sambungnya.
Baca Juga:Bikin Iri! Berasa Liburan Setiap Hari, 5 Artis Ini Pilih Tinggal di Bali

Tak berselang lama, polisi yang telah mendapat laporan melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- 1
- 2