Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud

Setiba di Polsek Sukawati, AR mengarang cerita seolah aksi begal tersebut benar terjadi.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:38 WIB
Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Polsek Sukawati mengamankan AR (23) seorang buruh harian lepas di Ubud atas kasus pencurian.

AR kedapatan mencuri uang milik bosnya I Ketut Surata (35), warga Banjar, Kutuh Kaja, Desa Pentulu, Kecamatan Ubud.

Modusnya yakni pura-pura dibegal sehingga membuat bosnya percaya dan iba kepadanya.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kanitreskrim Polsek Sukawati, Iptu Anak Agung Gede Alit Sudarma mengungkap aksi pencurian yang dilakukan AR.

Baca Juga:Nyamar Ikut Salat hingga Jemaah Pulang, RJ Curi Kotak Amal Buat Beli Motor

AR awalnya mengaku diminta bosnya untuk membeli gas. Tak lama, ia kembali ke bosnya dan mengaku telah menjadi korban begal di jalan tanjakan simpang tiga Jagaraga, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, pada Rabu (7/10/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.

Pengakuan tersebut membuat korban percaya sehingga mengajak AR untuk melapor ke Mapolsek Sukawati karena merasa dirugikan.

Setiba di Polsek Sukawati, AR mengarang cerita seolah aksi begal tersebut benar terjadi.

AR bercerita dirinya diminta membeli gas ke PT Panca Jaya Gas dengan mengendarai mobil pick up sekitar pukul 15.00 WITA.

Ilustrasi begal. (Shutterstock)
Ilustrasi begal. (Shutterstock)

Namun sebelum tiba di lokasi, ia mengaku dicegat oleh dua pria. Bahwa dua orang tersebut mengendarai sepeda motor Jupiter yang satu menggunakan baju kuning dan yang dibonceng menggunakan baju hitam.

Baca Juga:Detik-detik Pejalan Kaki Jadi Sasaran Begal, Duh Nyaris Kena Sabet Sajam

Pada saat itu kedua jempol tangan AR katanya diikat menggunakan tali krip.

Selanjutnya uang yang dibawa oleh AR yang akan digunakan untuk membeli gas sebesar senilai Rp 2,5 juta dan gaji sebesar Rp 1.050.000 dibawa kabur oleh begal.

Berdasarkan pengakuan AR, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat proses itulah, ditemukan banyak kejanggalan. AR diduga telah mengarang cerita soal insiden pembegalan.

Polisi curiga dengan tangan terikat, AR tetap bisa mengendarai kendaraan mobil pick up tersebut.

Selain itu AR mengatakan pada saat tanjakan tersebut dia menggunakan perseneling tiga  kemudian mobil tersebut dijalankan.

"Karena kejanggalan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penggeledahan terhadap AR," terang Alit Sudarma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini