Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud

Setiba di Polsek Sukawati, AR mengarang cerita seolah aksi begal tersebut benar terjadi.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:38 WIB
Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud
Ilustrasi penangkapan.

Saat digeledah inilah, terungkap bahwa AR berbohong. Ternyata, uang milik bosnya masih disimpan di celana dalamnya. AR pun mengakui perbuatannya.

"Dia nekat melakukan hal tersebut karena terdesak keperluan, yakni istrinya sedang membutuhkan uang," ungkapnya.

AR kemudian oleh polisi karena terbukti merekayasa kasus pembegalan untuk mencuri uang bosnya.

Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 220 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Baca Juga:Nyamar Ikut Salat hingga Jemaah Pulang, RJ Curi Kotak Amal Buat Beli Motor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini