Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud

Setiba di Polsek Sukawati, AR mengarang cerita seolah aksi begal tersebut benar terjadi.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:38 WIB
Pura-pura Dibegal, Modus AR Gasak Uang Milik Bosnya di Ubud
Ilustrasi penangkapan.

Saat digeledah inilah, terungkap bahwa AR berbohong. Ternyata, uang milik bosnya masih disimpan di celana dalamnya. AR pun mengakui perbuatannya.

"Dia nekat melakukan hal tersebut karena terdesak keperluan, yakni istrinya sedang membutuhkan uang," ungkapnya.

AR kemudian oleh polisi karena terbukti merekayasa kasus pembegalan untuk mencuri uang bosnya.

Atas perbuatannya, AR dikenakan Pasal 220 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Baca Juga:Nyamar Ikut Salat hingga Jemaah Pulang, RJ Curi Kotak Amal Buat Beli Motor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini