Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan di Kerobokan, Perhiasan Rp170 Juta Raib

Kedua pelaku merampok toko emas di siang bolong.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 26 September 2020 | 17:12 WIB
Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan di Kerobokan, Perhiasan Rp170 Juta Raib
Perampokan toko mas di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. (beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Polisi mengungkap kasus perampokan di sebuah toko emas di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Bandung. Dua orang pelaku berhasil diamankan usai menggasak perhiasan senilai Rp170 juta.

Kedua pelaku masing-masing-berinisial NS (38) dan KS (28). Mereka diringkus di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Sabtu (26/9/2020).

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan menuturkan salah seorang pelaku merupakan mantan karyawan toko.

"Pelakunya salah seorang mantan karyawan toko emas," ujarnya seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Terlilit Utang, 2 Pemuda Tangerang Nekat Rampas Mobil Taksi Online

Dodi lantas membeberkan kronologi aksi perampokan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku merampok toko emas di siang bolong, saat toko sedang dijaga seorang karyawan.

Kalaitu, iba-tiba datang seorang pelaku menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan.

"Pegawai menduga awalnya yang datang pembeli," terangnya.

Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Setelah berada di depan kaca etalase, pelaku bertubuh tinggi langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paving blok.

Tak lama, pelaku langsung menggasak 1 kotak cincin emas dan kabur berlari menuju timur toko.

Baca Juga:10 Tahanan Positif Corona, Lapas Kerobokan Bali Ditutup 14 Hari

"Pegawai toko coba mengejar dan melihat pelaku kabur ke arah timur menuju teman pelaku yang menggunakan motor Vario langsung kabur," bebernya.

Kedua perampok sukses menggasak 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram, 1 buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Total kerugian pemilik toko, I Gede Padnya (60) sebesar Rp170 juta.

Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, anggota buser Polsek Kuta Utara melakukan pengejaran.

Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi ddi lapangan, keberadaan kedua pelaku terlacak di Buleleng.

"Keduanya ditangkap di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng," ujarnya memungkasi.

Para pencuri lantas digiring Polres Kuta Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sakit Hati Dipecat

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Androyuan Elim, dari keterangan pemilik toko I Gede Padnya tersangka adalah benar mantan karyawannya. 

Tersangka sudah bekerja di toko emas di Kerobokan miliknya itu selama 19 tahun.

Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Namun karena ketahuan mencuri emas, gajinya dipotong dan langsung dipecat tanpa melapor ke Polisi. 

"Tersangka bekas karyawan toko emas tapi karena mencuri dipecat sejak 1.5 tahun lalu. Dia kepergok mencuri emas lewat kamera CCTV," ungkapnya.

Andro mengatakan aksi perampokan ini diotaki sendiri oleh tersangka NS. Ia mengajak temannya KS (48) ke Denpasar untuk merampok toko emas dimana dulunya dia bekerja. 

"Dia mengaku sakit hati dipecat dan nekat membobol toko emas," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak