SuaraBali.id - Seorang pekerja rumah tangga atau PRT bernama Risma mengalami kejadian tak enak dan sadis. Lehernya ditusuk linggir hingga mengalami pendarahan parah.
Akibat kejadian itu, Risma dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik. Risma dianiaya kawanan maling yang gagal mencuri di rumah majikannya di daerah Perum Bumi Cermai Apsari.
Risma dipukul menggunakan linggis hingga pendarahan berat.
Akibatnya ia harus melakukan operasi.
Baca Juga:Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis
Perempuan belasan tahun itu kini kondisinya membaik tapi masih trauma dengan kejadian tiga hari lalu.
Dari informasi yang dihinpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2020) dini hari.
Saat itu Risma yang tengah tidur nyenyak memergoki dua maling yang berhasil masuk kamarnya di lantai atas.
Sontak Risma kaget dan menjerit.
Namun nahasnya, kawanan maling itu malah melukai Risma.
Baca Juga:Kasus Virus Corona di Surabaya Hampir 70 Persen Didominasi Kalangan Pemuda
Salah satu pelaku membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Satunya lagi memukul dengan menggunakan linggis.
Diduga linggis itu yang dibuat alat untuk masuk ke rumah kediaman majikan Risma yakni Teguh Heru.
Mendengar jeritan pada malam hari, Teguh Heru beserta istrinya cepat-cepat naik ke atas.
Mengecek kondisi yang terjadi. Namun kawanan maling itu sudah melarikan diri.
Teguh hanya melihat pembantunya tergolek lemas bersimbah darah sambil memegang leher.
Saat itu juga, Risma di bawa ke rumah sakit. Kejadian itu kontan membuat warga kampung sekitar geger.
Mereka ingin melihat kondisi yang sebenarnya. Hal itu seperti disampaikan Riyanto warga sekitar, Selasa (15/9/2020).
"Linggis milik kawanan maling masih tertinggal di rumah Pak Teguh. Linggisnya ditancapkan di kasur," kata Riyanto.
Kondisi Risma sudah membaik.
ART itu tengah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina untuk mengobati luka di bahu dan jari.
Sementara itu Kapolsek Cerme, AKP Nur Amin mengatakan sudah menerima laporan terkait hal itu.
Pelaku suami istri
Pelaku penganiaya Risma adalah sepasang suami istri yang tinggal tidak jauh dari tempat Risma bekerja.
Pelaku itu diketahui bernama Suparman dan istrinya Likha. Keduanya tinggal di Perum Apsari Blok HH Nomor 15 Desa Ngabetan Kecamatan Cerme, Gresik.
Mereka ditangkap karena berhasil melukai Risma saat melancarkan aksi pencurian di rumah Teguh Heru.
Adapun sesuai informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu pulul 02.00 WIB kedua pelaku yakni Suparman dan istrinya memasuki kediaman Teguh dengan cara sembunyi-sembunyi.
Pasangan suami istri itu memasuki rumah di Perum Cerme Apsari Blok HH Nomor 12A melalui lantai atas bermaksud mencuri.
Belakangan diketahui, aksi nekat Suparman dan istrinya itu dilakukan karena dirinya terlilit hutang. Kendati demikian, keduanya tetap dihukum sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Suami-Istri ini diancam dengan pasal 365 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau 170 Jo 351 Ayat (2) KUHP.