Nasib Sejoli SMP di Lombok, Usai Menikah Kini Jualan Sabun

Mempelai pria juga berhenti bersekolah.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 18 September 2020 | 11:14 WIB
Nasib Sejoli SMP di Lombok, Usai Menikah Kini Jualan Sabun
Sepasang remaja SMP di Lombok menikah. (Kolase/ist)

SuaraBali.id - Pernikahan dini sepasang remaja di Lombok Tenggah, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial baru-baru ini.

Pasangan itu yakni S (15) dan NH (12). Sebelum menikah keduanya disebut masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pasalnya, pernikahan dini yang melibatkan aparat dusun setempat dan orang tua mempelai ini tidak dilaporkan ke dinas terkait alias menikah di bawah tangan.

Pernikahan itu dilangsungkan di Desa Pengejek Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (12/9/2020). Seusai menjadi suami, S kini berjualan sabun keliling untuk menyambung hidup.

Baca Juga:Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik

Dikutip dari Beritabali.com, pihak mempelai pria yang awalnya 'dipaksa' menikah karena alasan kemalaman mengantarkan pulang mempelai wanitanya usia diajak jalan-jalan.

Kini berbalik, S tak bersedia dan merasa berat dipisahkan dari pasangan kodeq (kecil) nya tersebut.

Berawal dari perkenalan singkat S dengan NIH pada pertengahan Agustus 2020 lalu, dengan perantara seorang temannya.

Empat hari kenalan, S berinisiatif mengajak NH pergi jalan-jalan pada Rabu (9/9). Namun saat mengantar pulang, S diminta orangtua NH untuk menikahi putrinya.

Alasannya, S dianggap melanggar karena kemalaman mengantar pulang anak gadis mereka. S diajak jalan-jalan pada siang hari, dan baru diantar pulang pada pukul 18.30 WITA.

Baca Juga:Viral Pernikahan Anak di Lombok, KemenPPPA: Itu Dampak Pandemi Covid-19

"Karena pulangnya diantar sudah malam, orang tua ceweknya keberatan. Dan mengantar anak gadis mereka itu ke rumah S agar dinikahi karena malu," kata Ehsan, Kepala Dusun Montong Praje Desa Pengenjek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, kepada wartawan, Kamis (17/9).

Ehsan selaku Kadus mengaku sempat melarang dan berusaha agar pernikahan dini warganya tersebut tidak terjadi. Namun tidak ada kata mufakat karena orang tua mempelai wanita memaksa agar anak mereka dinikahkan untuk menghindari rasa malu.

"Alasan adat Sasak katanya, tidak boleh mengantar anak gadis orang pulang malam-malam," sambungnya.

Pernikahan pun akhirnya digelar, karena orang tua mempelai wanita menolak negosiasi dari keluarga mempelai pria yang datang ke rumah mereka.

Rahman orang tua mempelai pria kini dikabarkan dalam kondisinya drop, karena syok menerima kenyataan anak laki-laki mereka harus menikah dini.

"Orang tua mempelai perempuan bilang takut anak gadisnya dicap buruk di kampungnya. Makanya lebih baik dinikahi sekarang," ujarnya.

Saat pernikahan itu, S memberikan mahar uang Rp 2 juta ke NH. Namun kini S yang sudah berhenti sekolah,  remaja itu bekerja sebagai penjual sabun keliling di pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini