SuaraBali.id - Pernikahan dini sepasang remaja di Lombok Tenggah, Nusa Tenggara Barat viral di media sosial baru-baru ini.
Pasangan itu yakni S (15) dan NH (12). Sebelum menikah keduanya disebut masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pasalnya, pernikahan dini yang melibatkan aparat dusun setempat dan orang tua mempelai ini tidak dilaporkan ke dinas terkait alias menikah di bawah tangan.
Pernikahan itu dilangsungkan di Desa Pengejek Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (12/9/2020). Seusai menjadi suami, S kini berjualan sabun keliling untuk menyambung hidup.
Baca Juga:Viral Keluhan Wanita Kena Razia PSBB Gara-gara Turunkan Masker 2 Detik
Dikutip dari Beritabali.com, pihak mempelai pria yang awalnya 'dipaksa' menikah karena alasan kemalaman mengantarkan pulang mempelai wanitanya usia diajak jalan-jalan.
Kini berbalik, S tak bersedia dan merasa berat dipisahkan dari pasangan kodeq (kecil) nya tersebut.
Berawal dari perkenalan singkat S dengan NIH pada pertengahan Agustus 2020 lalu, dengan perantara seorang temannya.
Empat hari kenalan, S berinisiatif mengajak NH pergi jalan-jalan pada Rabu (9/9). Namun saat mengantar pulang, S diminta orangtua NH untuk menikahi putrinya.
Alasannya, S dianggap melanggar karena kemalaman mengantar pulang anak gadis mereka. S diajak jalan-jalan pada siang hari, dan baru diantar pulang pada pukul 18.30 WITA.
Baca Juga:Viral Pernikahan Anak di Lombok, KemenPPPA: Itu Dampak Pandemi Covid-19
"Karena pulangnya diantar sudah malam, orang tua ceweknya keberatan. Dan mengantar anak gadis mereka itu ke rumah S agar dinikahi karena malu," kata Ehsan, Kepala Dusun Montong Praje Desa Pengenjek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, kepada wartawan, Kamis (17/9).
- 1
- 2