Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur

Warga umumnya sudah patuh mentaati prokes Covid-19.

Husna Rahmayunita
Selasa, 08 September 2020 | 14:42 WIB
Operasi Prokes di Sukawati, Nihil Sanksi Tapi 34 Orang Kena Tegur
Ilustrasi pemotor memakai masker.([Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBali.id - Jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar kembali melalukan operasi penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya digelar di Kecamatan Sukawati pada Selasa (8/9/2020).

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa warga yang tidak memakai makser dan disimpulkan mereka umumnya tertib karena nihil pelanggaran berat.

Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha menuturkan sidak menyasar aktivitas masyarakat di Jalan Raya Sukawati tepatnya di depan kantor kecamatan hingga selatan pasar.

Menurutnya, selama sidak warga sudah menerapkan prokes sehingga tidak ada yang sampai kena denda Rp 100.000.

Baca Juga:Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya

Hanya saja, sebagian warga masih kurang tepat dalam memakai masker. Misalnya, ada yang memakainya di hidung atau dilipat sampa bawah dagu.

Walhasil karena pelanggaran tidak tergolong berat, warga diberi teguran.

"Ada sekitar 34 orang yang kita tegur, agar memakai masker dengan baik dan benar. Yakni menutupi hidung, mulut hingga dagu," sambung Watha.

Ia mengklaim, masyarakat taat prokes karena jauh-jauh hari karena sudah mendapatkan sososiliasi dan edukasi mengenai Pergub 46 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.

Watha mengatakan sidak masker ini bertujuan menyadarkan masyarakat akan bahaya Covid-19 yang masih mengintai.

Baca Juga:Fakta Dibalik Transfer James ke Everton, Zidane Jadi Faktor Utama?

“Bahwa prokes itu penting. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak," jelasnya

Prokes tersebut, setidaknya diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

"Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona," jelasnya.

Selain menggelar sidak masker, petugas juga  mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar. Kebanyakan sudah tertib menyediakan sarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

"Pengecekan di perusahaan atau toko modern. Semuanya telah mentaati prokes. Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi," terang Watha memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak