Ancam Nelayan, YPTB Desak Australia Hentikan Eksplorasi Minyak Laut Timor

Sejumlah titik tersebut merupakan daerah penangkapan ikan Indonesia yang terletak di perairan Indonesia sehingga mengancam pendapatan mereka.

M Nurhadi
Rabu, 29 Juli 2020 | 17:50 WIB
Ancam Nelayan, YPTB Desak Australia Hentikan Eksplorasi Minyak Laut Timor
Peta minyak dan gas bumi yang di eksplorasi oleh pemerintah feredal Australia. ANTARA/HO

SuaraBali.id - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah Federal Australia untuk menghentikan rencana eksplorasi minyak mereka di perairan lepas pantai Australia, di Laut Timor.

Ketua YPTB, Ferdi Tanoni mengatakan, desakan itu disampaikan usai pemerintah ferderal Australia baru-baru ini membuka proses konsultasi terkait rilis lahan Eksplorasi Minyak Bumi 2020.

"Pada tanggal 29 Juni 2020 lalu kami dalam hal ini YPTB bersama pusat penelitian Jubillee Australia mengajukan keberatan kepada pemerintah Australia terkait dengan eksplorasi minyak Bumi besar-besaran di Laut Timor yang jaraknya berdekatan garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor bagian barat," katanya, melansir Antara di Kupang, Rabu (29/7/2020).

Aktivis permasalahan pencemaran Laut Timor itu membeberkan sejumlah alasan mengapa pemerintah federal Australia ingin melakukan eksplorasi minyak di kawasan tersebut.

Baca Juga:Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok

"Mereka menyatakan bahwa eksplorasi yang dilakukan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah Australia untuk mendorong eksplorasi minyak di perairan lepas pantai Australia itu sendiri," ujarnya.

Berikut ringkasan wilayah rilis pemerintah Australia yang diusulkan untuk melakukan eksplorasi minyak lepas pantai di laut Timor yang disebut Ferdi dapat merugikan nelayan-nelayan di NTT.

Pertama, area pelepasan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3. Terletak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor Barat. Area pelepasan yang diusulkan ini bahkan lebih dekat ke garis pantai Indonesia dibandingkan daripada garis pantai Australia.

Kedua, area pelepasan AC20-6 yang diusulkan dekat dengan Ashmore Reef, taman laut, dan area yang ditunjuk berdasarkan perjanjian bilateral dengan Indonesia mengenai nelayan tradisional Indonesia.

Ketiga, area pelepasliaran yang diusulkan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3 dekat dengan daerah penangkapan ikan Indonesia yang terletak di perairan Indonesia. Titik tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi ribuan nelayan dari Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga:Miris, BPBD Mukomuko Kehabisan Stok Logistik Penyangga Bencana

"Sehubungan dengan hal itu maka bersama ini saya sampaikan alasan-alasan nya yang telah direkomendasikan bahwa setiap keputusan untuk melepaskan lokasi areal lebih lanjut yang membawa risiko kerusakan lintas batas yang signifikan bagi masyarakat pesisir Indonesia harus ditunda sampai dengan telah terjadi konsultasi yang tepat mengenai usulan pembukaan areal dengan Indonesia," tuturnya.

Disamping itu, ia menyampaikan, pengaturan dan proses lintas batas yang tepat dan jelas telah dibuat dengan AMSA, DFAT dan lembaga Pemerintah Indonesia. 

Ferdi menyebut, pemerintah Australia harus berkomitmen untuk bekerja secara tepat dengan pemerintah Indonesia untuk secara tepat mendanai penyelidikan atas laporan kerusakan yang sedang berlangsung di Nusa Tenggara Timur sebagai akibat dari bencana minyak Montara.

Menurutnya, perairan Laut Timor seputar Gugusan Pulau Pasir merupakan wilayah yang tidak memiliki hak milik oleh Australia.

Hal ini berdasarkan Perjanjian Indonesia-Australia tahun 1997 tentang ZEE dan Batas-batas dasar Laut Tertentu,dimana perjanjian ini tidak pernah diratifikasi dan bahkan hingga saat ini.

"Oleh karena itu kami mendesak pemerintah Indonesia dalam hal ini Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, untuk segera membatalkan Perjanjian Indonesia-Australia yang diteken Alexander Downer dan Ali Alatas pada 1997 dan merundingkan kembali Batas-bats dasar laut tertentu dan ZEE di sana," tegas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini