SuaraBali.id - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) mendesak pemerintah Federal Australia untuk menghentikan rencana eksplorasi minyak mereka di perairan lepas pantai Australia, di Laut Timor.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni mengatakan, desakan itu disampaikan usai pemerintah ferderal Australia baru-baru ini membuka proses konsultasi terkait rilis lahan Eksplorasi Minyak Bumi 2020.
"Pada tanggal 29 Juni 2020 lalu kami dalam hal ini YPTB bersama pusat penelitian Jubillee Australia mengajukan keberatan kepada pemerintah Australia terkait dengan eksplorasi minyak Bumi besar-besaran di Laut Timor yang jaraknya berdekatan garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor bagian barat," katanya, melansir Antara di Kupang, Rabu (29/7/2020).
Aktivis permasalahan pencemaran Laut Timor itu membeberkan sejumlah alasan mengapa pemerintah federal Australia ingin melakukan eksplorasi minyak di kawasan tersebut.
Baca Juga:Fakta Baru Penemuan Mayat Wanita dalam Sumur di Makam Tionghoa Wajok
"Mereka menyatakan bahwa eksplorasi yang dilakukan merupakan bagian penting dari strategi pemerintah Australia untuk mendorong eksplorasi minyak di perairan lepas pantai Australia itu sendiri," ujarnya.
Berikut ringkasan wilayah rilis pemerintah Australia yang diusulkan untuk melakukan eksplorasi minyak lepas pantai di laut Timor yang disebut Ferdi dapat merugikan nelayan-nelayan di NTT.
Pertama, area pelepasan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3. Terletak sekitar 150 kilometer dari garis pantai Indonesia, khususnya, Pulau Rote dan pantai selatan Timor Barat. Area pelepasan yang diusulkan ini bahkan lebih dekat ke garis pantai Indonesia dibandingkan daripada garis pantai Australia.
Kedua, area pelepasan AC20-6 yang diusulkan dekat dengan Ashmore Reef, taman laut, dan area yang ditunjuk berdasarkan perjanjian bilateral dengan Indonesia mengenai nelayan tradisional Indonesia.
Ketiga, area pelepasliaran yang diusulkan untuk AC20-1, AC20-2, AC20-3 dekat dengan daerah penangkapan ikan Indonesia yang terletak di perairan Indonesia. Titik tersebut merupakan sumber mata pencaharian bagi ribuan nelayan dari Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:Miris, BPBD Mukomuko Kehabisan Stok Logistik Penyangga Bencana
"Sehubungan dengan hal itu maka bersama ini saya sampaikan alasan-alasan nya yang telah direkomendasikan bahwa setiap keputusan untuk melepaskan lokasi areal lebih lanjut yang membawa risiko kerusakan lintas batas yang signifikan bagi masyarakat pesisir Indonesia harus ditunda sampai dengan telah terjadi konsultasi yang tepat mengenai usulan pembukaan areal dengan Indonesia," tuturnya.
- 1
- 2