Ia juga menyampaikan bahwa dua tahun yang lalu YPTB telah mengadakan pertemuan dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI dan telah disepakati untuk diadakan perundingan kembali batas perairan Laut Timor itu.
"Janganlah Kementerian Luar Negeri Indonesia sengaja mendiamkan kasus ini dan membiarkan semuanya terlewatkan lagi. Kembali kami mendesak agar segera diadakan pertemuan pada minggu depan untuk membahas kasus ini." pungkasnya.