Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan

Polisi mengamankan ketiganya setelah beraksi di lima kabupaten/kota di Bali.

Husna Rahmayunita
Rabu, 29 Juli 2020 | 07:50 WIB
Puluhan Mesin Traktor Curian di Bali Dijual ke Petani dan Nelayan
Konferensi pers penangkapan tiga pelaku pencurian mesin traktor di Bali, Selasa (28/7). (Antara)

"Para pelaku belum sempat kabur ke Jawa, namun saat mereka mau pulang ke Jawa, tim kami sudah menangkap mereka di wilayah Tabanan," ucap dia.

Kepada petugas, komplotan mesin traktor tersebut dibawa ke Pulau Jawa untuk dijual kepada petani hingga nelayan yang akan dijadikan sebagai mesin perahu kayu.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku kekinian meringkuk di tahanan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Baca Juga:Mulai Agustus, Bikin dan Perpanjang SIM di Banjarbaru Wajib Tes Psikologi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini