- Seorang DJ asal Turki berinisial HS (26) diringkus Polda Bali karena membawa 1,2 kg kokain senilai Rp9,1 miliar.
- Penangkapan terjadi Selasa (3/2/2026) di Bandara Ngurah Rai Bali setibanya HS dari Dubai menggunakan pesawat Emirates.
- HS bertugas mengirim kokain dari Brasil untuk diserahkan kepada seorang WNA berinisial M yang kini diburu.
SuaraBali.id - Seorang DJ asal Turki diringkus Ditresnarkoba Polda Bali usai kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat 1,2 kilogram.
Kokain senilai Rp9,1 miliar itu coba diselundupkan pria berinisial HS (26) itu melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, namun digagalkan petugas.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan jika penangkapan HS terjadi pada Selasa (3/2/2026).
Sekitar pukul 17.00 WITA, HS datang dari Dubai, Uni Emirat Arab dengan pesawat maskapai Emirates.
Barang HS kemudian melalui mesin X-Ray dan ditemukan citra yang memperlihatkan sebuah plastik bening yang berisikan serbuk berwarna putih di dalam tasnya.
Lantas, petugas Bea Cukai yang berjaga menghubungi petugas kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya petugas Ditresnarkoba Polda Bali datang menuju Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai melakukan penggeledahan,” ungkap Daniel dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (7/2/2026).
Setelah tas dan badannya diperiksa, didapati jika HS menyimpan narkotika jenis kokain seberat 1.328,8 gram bruto atau 1.295,2 gram netto.
Petugas juga lantas mengamankan barang bukti lain yakni tas backpack dan ponsel milik tersangka.
Baca Juga: Bali Jadi Markas Judi Online, 35 WNA India Diringkus
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant menjelaskan jika tidak ada dugaan HS akan mengedarkan kokain tersebut di tempat hiburan di Bali mengingat profesinya sebagai DJ.
Radiant menjelaskan jika HS awalnya mengambil kokain tersebut dari sebuah hotel di Brasil.
Dia kemudian ditugaskan untuk mengirim barang tersebut ke Bali untuk diserahkan kepada seseorang WNA berinisial M.
Namun, keberadaan M kini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
“Peredarannya kalau dari pemeriksaan, dia hanya akan menyerahkan kepada M. M yang masih kami dalami keberadaannya di wilayah Bali,” tutur Radiant.
Dalam pengakuannya, HS mengaku belum diupah untuk mengirimkan barang itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Likuiditas Perbankan Diperkuat, BRI Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang
-
Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional
-
Skandal Imigrasi Bali: Bagaimana 8 Pejabat Keruk Ratusan Miliar dari WNA
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob