- Pemerintah Provinsi NTB menetapkan UMP tahun 2026 naik sebesar Rp70.930, menjadi total Rp2.673.381.
- Penetapan ini diputuskan berdasarkan formula pusat, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan kesepakatan tripartit.
- Pihak terkait menekankan pentingnya pengawasan realisasi UMP di lapangan guna menghindari sanksi bagi pelanggar.
“Kami rasa tidak berjalannya apa yang diputuskan bersama baik pemerintah dengan pengusaha. Kami minta kepada pemerintah itu untuk anggaran pengawasan ini ditingkatkan,” katanya.
Dewan pengupahan akan memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi UMP oleh para pekerja. Karena jika tidak direalisasikan maka ada sanksi yang akan diberikan kepada para pengusaha.
“Ada sanksi perdata dan pidana. Kalau pidananya itu sampai 1-4 tahun kurungan. Ada perusahaan yang sejak dia berdiri belum pernah menjalankan yang diputuskan oleh pemerintah,” katanya.
Menurutnya, jika UMP naik terlalu tinggi juga sia-sia karena tidak direalisasikan di tingkat pemberi kerja.
“Kalau dulu itu sudah naik-naik tapi percuma juga karena di bawah itu tidak bisa,” tutupnya.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren