Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (27/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Dia hasil kejahatan pengoplosan gas itu sebulan Rp10 juta dia mampu untuk membeli mobil sendiri. Belum tahu kita (harganya),” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Yusak Agustinus Sooai.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mengoplos seperti palu, pipa besi, dan congkel besi.

Sadiarta menjelaskan jika kasus ini menjadi jaringan timnya usai menerima laporan terkait kelangkaan gas melon di Bali.

Dia menyebut masih akan melakukan penyelidikan terkait hal serupa di Bali.

“Ini adalah hasil dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali untuk merespons isu kelangkaan gas LPG di Bali. Maka kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap,” papar Sadiarta.

Kelangkaan gas LPG ini sebelumnya juga sudah menjadi atensi DPRD Provinsi Bali.

Sebelumnya, DPRD melakukan rapat dengan Pertamina terkait isu tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menyebut jika dia banyak mendapat laporan kelangkaan LPG 3 kilogram dan harganya yang melambung.

"Bayangkan untuk mencari LPG kalau tidak antri berjam-jam, nyarinya susah juga, kemudian harganya naik. Ini kan miris sekali bagi yang merupakan daerah yang pariwisata, kaya itu kan, ternyata ketersediaan LPG subsidi langka,” ujar Suyasa saat rapat di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/8/2025) lalu.

Baca Juga: Bus Listrik Akan Digunakan di Kuta hingga Nusa Dua Gantikan Bus Trans Metro Dewata

Sementara, pihak Pertamina mengaku jika tindak pengoplosan bukan merupakan kewenangan pihaknya.

Pertamina hanya mengakui jika kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Bali karena serapannya yang tinggi.

Sales Area Manager Retail Pertamina Bali Endo Eko Satrio menjelaskan jika kuota LPG 3 kilogram di Bali selama 2025 sebanyak 231.192 metrik ton.

Kemudian yang telah terealisasi sampai Juli 2025 sebanyak 138.842 metrik ton.

“Jadi, memang penduduk dengan KTP luar Bali itu juga besar, sedangkan untuk penentuan kuota dari pemerintah daerah infonya mereka menggunakan data penduduk asli Bali untuk dilakukan pengusulan kuota ke pemerintah pusat,” tutur Endo.

“Jadi, kemungkinan data-data penduduk yang non-KTP Bali itu tidak terhitung, padahal mereka kan juga hidup dan bekerja di Bali," ungkapnya.

Load More